Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut: Kalau Dipanggil KPK, Saya Akan Hadir

Kompas.com - 31/07/2015, 15:25 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho masih mempertimbangkan keputusan untuk menempuh upaya hukum praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/7/2015) lalu.

"Masih kita pertimbangkan. Belum, belum memutuskan praperadilan. Yang pasti saya akan hadir," kata Gatot setelah memimpin rapat dengan SKPD, Jumat (31/7/2015).

Dia memastikan bahwa dirinya akan menghadiri pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (3/8/2015) mendatang.

"Kalau saya dipanggil KPK, saya akan hadiri," katanya.

Ditanya soal kondisi pemerintahan di Pemprov Sumut, Gatot bilang dirinya sudah berkoordinasi dengan para bawahan.

"Saya minta laporan dari Wagub, saya minta laporan dari Sekda," tuturnya.

Sementara itu, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Gatot, tak banyak berkomentar saat ditanya soal belum diputuskannya langkah praperadilan ini.

"Nanti ada statement-nya. Sedang kita musyawarahkan," ucapnya pelan sambil masuk ke mobil yang sudah menunggu.

Sebelumnya, pada berbagai kesempatan, Razman dengan berapi-api menyatakan akan menempuh langkah praperadilan terhadap KPK yang menetapkan Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan.

Kemarin, Kamis (30/7/2015), Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) mendesak KPK segera menahan Gatot karena sudah menjadi tersangka. Sebagai warga Sumut, FKI-1 sangat kecewa dengan keterlibatan Gatot dalam tindakan yang tidak terpuji.

"Kami kecewa, orang nomor satu di Sumut ini telah mencederai harkat dan martabat warganya," kata Koordinator Aksi, Israel Situmeang, dalam orasinya di depan kantor gubernur.

Mereka tidak menampik asas praduga tak bersalah, tetapi dari proses hukum yang berlangsung, Gatot telah menjadi tersangka, terutama dengan kasus Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dan Bantuan Sosial (Bansos), bahkan proyek raksasa lainnya.

"KPK harus segera menahan Gubernur Sumut," katanya.

Mereka khawatir jika tidak ditahan, akan semakin banyak tindakan yang tidak terduga bisa dilakukan dan justru semakin mencederai perasaan masyarakat Sumut. Massa aksi tersebut juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan evaluasi terhadap dana BDB, Bansos, dan proyek lain yang ada di Pemprov Sumut.

Aksi ini juga mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan KPK secara hukum, terutama untuk mengusut tuntas siapa saja yang turut terlibat menggerogoti uang rakyat Sumut.

"Masyarakat Sumut tidak ingin ada koruptor di sini. Siapa pun harus dibasmi," ungkap massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com