Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Kapolda Papua, Paulus Prioritaskan Kasus Tolikara

Kompas.com - 31/07/2015, 14:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Kepolisian Daerah Papua yang baru, Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw, memprioritaskan penyelesaian kasus kerusuhan di Tolikara.

"Saya pikir prioritasnya adalah kasus Tolikara dulu," ujar Paulus di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Setelah itu, lanjut Paulus, fokus kerja jajarannya adalah mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada Desember 2015.

Terkait penanganan kasus Tolikara, Paulus akan menemui sejumlah tokoh agama dan adat setempat.

"Ya, kita masing-masing samakan persepsi soal perkembangan terakhir. Apa perlu ada upaya rekonsiliasi atau penegakan hukum, itu yang dikomunikasikan," ujar Paulus.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya meminta Paulus untuk mengusut tuntas kasus Tolikara. Pengusutan tuntas kasus itu, kata Kapolri, demi terciptanya stabilitas keamanan, sosial, dan politik di Papua jelang pilkada.

"Kasus Tolikara saya minta usut tuntas dengan segera. Penegakan hukum yang sudah dilakukan, lanjutkan," ujar Badrodin dalam pidato sambutan setelah melantik Paulus. (Baca: Lantik Kapolda Papua, Kapolri Minta Segera Tuntaskan Kasus Tolikara)

Pejabat lama, Irjen Yotje Mende, dimutasi ke Pelayanan Markas Polri lantaran memasuki masa pensiun. Yotje digantikan Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com