Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Memberi Uang Rp 20.000, Seorang Guru Perkosa Siswi SMP

Kompas.com - 15/07/2015, 18:39 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Bernadus Lopo, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke kepolisian resor setempat karena memerkosa FT (15), seorang siswi SMP.

Kepala Sub-bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu Petrus Liu mengatakan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pada Senin (22/6/2015) lalu dan baru dilaporkan pada Rabu (15/7/2015).

“Korban (FT) diperkosa di dekat embung, setelah sebelumnya diiming-imingi uang sebesar Rp 20.000 oleh pelaku (Bernadus),” kata Petrus, Rabu malam.

Kejadian tersebut, lanjut Petrus, berawal ketika korban yang baru pulang dari embung untuk mengambil air berpapasan dengan pelaku dalam perjalanan pulang ke rumah. Saat itu, pelaku sempat memberi uang Rp 20.000 sambil meminta korban untuk bertemu dengan pelaku di dekat embung. Saat itulah, pelaku melakukan aksinya.

Setelah memerkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

Awalnya, korban sempat menuruti ancaman pelaku, tetapi akhirnya korban memberanikan diri mengadu ke orangtuanya. Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban langsung melapor ke polisi.

“Sesudah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Markas Kepolisian Resor TTU,” kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com