Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kecelakaan Maut Tol Palikanci, Mabes Polri Terjunkan Puslabfor

Kompas.com - 15/07/2015, 00:44 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PALIMANAN, KOMPAS.com - Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Cirebon langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), pasca-kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Petugas satlantas memastikan bis yang membawa penumpang buruh bangunan PT Adhi Persada Gedung untuk proyek Telkom Landmark Tower ini melaju kencang.

Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Polisi Condro Kirono yang meninjau ke RS Plumbon, menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam proses identifikasi. Namun, dari bangkai bus bisa dipastikan usianya sudah tua, yakni produksi tahun 1995.

"Bus ini juga bukan bus yang melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP), melainkan antar kota dalam provinsi (AKDP)," ucap Condro.

Oleh karena itu, lanjut Condro, Mabes Polri akan mendatangkan Puslabfor untuk mengolah TKP secara profesional terkait kecelakaan maut ini.

Sebelum menghantam tiang penyangga jembatan Ciperna, bus Rukun Sayur bernomor polisi AD 1534 CF tersebut sempat oleng dan menabrak pembatas jalan. Sehingga, bagian kanan bus rusak berat dan beberapa penumpang tergencet kursi serta badan bus.

Hingga tulisan ini dibuat, 11 penumpang meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. Sementara 41 penumpang lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon. Dari total 41 korban luka berat, 7 di antaranya dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Moechgiyarto memastikan penyebab kecelakaan ini adalah human error. Sopir dianggap dalam keadaan mengantuk dan di luar kontrol. (Baca: Kecelakaan Bus di Tol Palikanci karena Sopir Mengantuk)

"Sopir mengantuk setelah melakukan perjalanan jauh lebih dari tiga jam. Karena kecelakaan ini dia bisa dikenakan pasal 359 KUHP, dan dituntut hukuman 5 tahun akibat kecelakaan yang menghilangkan nyawa orang lain," tutur Moechgiyarto kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com