Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Mendagri Sendiri yang Akan Lantik DPRD Timika

Kompas.com - 14/07/2015, 06:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melantik sendiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih Kabupaten Mimika 2014-2019 jika bupati setempat belum juga melantik mereka hingga Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra seusai mengikuti pertemuan terkait pemilihan kepala daerah dengan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan pimpinan lainnya di kediaman dinas Wakil Presiden di Jakarta, Senin (13/7/2015) malam.

"Mendagri tadi di dalam mengatakan, kalau tidak dilantik sampai Agustus, maka Mendagri yang akan melantik. Itu Mendagri tadi ngomong sendiri," ucap Yusril.

Menurut dia, tertundanya pelantikan anggota DPRD ini merupakan salah satu masalah yang dialami PBB di daerah. Dari 35 anggota DPRD terpilih yang belum dilantik, enam di antaranya adalah kader PBB.

"PBB di daerah-daerah banyak loh kursinya, jangan salah. Kita tuh kemarin enggak tahu ya, kita dijegal habis di pusat. Enggak mungkin lah kalau di daerah-daerah itu anggota DPRD ada yang tiga, empat, minimal dua, enggak mungkin di pusat enggak ada kursi, heran saya," tutur Yusril.

Terkait persiapan pilkada di daerah, Yusril menyampaikan bahwa PBB tidak terkendala apapun.

Penundaan pelantikan anggota DPRD Mimika ini dilatarbelakangi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Adapun Bupati Eltinus Omaleng bersihkeras untuk menggunakan SK KPU Mimika Nomor 16a sebagai acuan untuk menetapkan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.

Sementara itu, KPU Mimika bertahan pada SK Nomor 20 tahun 2014. Dalam menetapkan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014, KPU Mimika menerbitkan empat SK dengan jumlah perolehan suara parpol dan caleg yang berbeda-beda yakni SK Nomor 16a, SK Nomor 17, SK Nomor 18 dan SK Nomor 20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com