Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Anggota Kelompok Pembunuh Prajurit TNI Dibekuk di Aceh Utara

Kompas.com - 11/07/2015, 23:00 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com  - Aparat Kepolisian Daerah Aceh mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK beserta seratusan amunisi. Senjata itu milik anggota kriminal bersenjata bernama Faisal Rani alias Komeng.

"Komeng merupakan DPO polisi. Ia merupakan kepala operasi kelompok kriminal bersenjata Din Minimi yang selama ini dicari-cari polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2015).

Operasi penangkapan anggota Kelompok Din Minimi ini melibatkan tim gabungan Polda Aceh, Mabes Polri, dan sejumlah personel Kepolisian Resor di Aceh. Tersangka Komeng ditangkap sekitar pukul 01.10 WIB, di rumahnya di Gampong Seuneubok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

"Tersangka Komeng terpaksa ditembak kakinya karena saat hendak ditangkap yang bersangkutan berusaha melarikan diri," kata Nurfallah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, tersangka Komeng memiliki senjata api. Komeng mengaku senjata api miliknya dititipkan kepada Saiful alias Si Pon di kawasan Lambaro, Aceh Besar. "Senjata api itu dititip tersangka Komeng karena dia kabur diri pengejaran polisi saat kontak tembak di kawasan Limpok, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," kata dia.

Komeng juga mengaku, Din Minimi, pimpinan kelompok kriminal bersenjata, terlibat langsung mengeksekusi hingga tewas dua anggota TNI di Aceh Utara beberapa bulan lalu.

Dengan ditangkapnya Komeng, polisi sudah mengamankan 23 orang anggota kelompok Din Minimi. Sedangkan empat orang lainnya tewas setelah kontak tembak dengan aparat keamanan.

"Dari tangan kelompok ini, polisi menyita belasan senjata api laras panjang dan pendek ribuan butir amunisi serta perlengkapan lainnya. Ada sekitar 23 anggota kelompok ini masih dalam pengejaran," kata Nurfallah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com