Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesaksian yang Membuat Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Engeline

Kompas.com - 29/06/2015, 02:30 WIB


BALI, KOMPAS.com — Setelah melalui proses panjang untuk mencari tersangka lain dalam kasus pembunuhan Engeline, Kepolisian Daerah Bali akhirnya menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline, Minggu (28/6/2015).

Penetapan tersangka ini berdasarkan tiga alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian sebagai bukti permulaan. Sejumlah para saksi dihadirkan untuk mengungkap tabir pembunuhan Engeline. Agus, tersangka lain, membuat pengakuan mengejutkan dengan menyatakan bahwa pembunuh Engeline adalah wanita berinisial M.

Berikut ringkasan keterangan sejumlah saksi dan pengakuan Agus yang berhasil dihimpun oleh Tribun Bali.

1. Pengakuan tersangka Agus Tay, pembantu Margriet

Agus membuat pengakuan terbaru selama pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (17/6/2015) lalu. Agus mengatakan, pembunuh Engeline bukanlah dirinya, melainkan seorang ibu dengan inisial M.

Dalam keterangan terbaru, yang melakukan pembunuhan adalah Ibu M dengan tempat kejadian di kamar Ibu M. Agus hanya membantu membungkus Engeline setelah meninggal, mengambil boneka, mengangkat, dan menguburkannya atas perintah Ibu M.

Pembunuhan Engeline dilakukan pada Sabtu 16 Mei 2015. Agus diperintahkan untuk merahasiakan pembunuhan tersebut dengan janji imbalan Rp 200 juta.

Sabtu 16 Mei itu, pukul 10.00 Wita, Agus mendengar Engeline berteriak, "Mama jangan pukul saya."

Agus dipanggil M dari dalam kamar dan melihat kondisi Engeline terkulai lemah di lantai. Agus sempat diperintahkan oleh M untuk membuka baju Agus dan ditaruh di dada Engeline. Agus sebetulnya disuruh memerkosa, tetapi Agus tidak mau. Agus takut terhadap ancaman jika rahasia itu terbongkar, Agus akan dibunuh.

2. Saksi Dewa Raka, satpam penjaga rumah Margriet

Dewa Raka curiga saat ia bekerja enam hari di rumah Margriet (pada tanggal 4 Juni hingga 10 Juni, tepat saat korban Engeline ditemukan) siapa pun tidak diperkenankan masuk.

Pada tanggal 5 Juni, Dewa Raka, yang mendampingi anggota Polresta Denpasar untuk melakukan pemeriksaan di halaman belakang rumah Margriet, mulai curiga dengan bau yang cukup menyengat di antara pohon pisang dan kandang ayam. Menurut pengakuannya, bau itu bukan bau kotoran ayam.

3. Saksi Franky A Marinka, pria yang pernah bekerja di rumah Margriet untuk bersih-bersih rumah dan memberi makan ayam

Saksi memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap Engeline pada Maret 2015 silam. Kejadian itu dilakukan Margriet saat Franky menempati rumah itu dari Desember 2014 hingga Maret 2015 atau dua minggu sebelum Franky kembali ke Kalimantan.

Dari pengakuannya, Margriet menyeret dan memukul Engeline dengan menggunakan bambu sepanjang 1 meter. Margriet selalu memarahi, membentak, memukul bagian kaki, bagian badan, dan menjambak rambut Engeline karena dianggap tidak mengerjakan tugas, seperti mengepel, menyapu, dan memberi makan ayam.

4. Saksi Rahmat Handono, pria yang indekos di rumah Margriet Megawe selama tiga tahun

Saksi pernah mengetahui Agus membuang tanah ke depan. Tanah itu merupakan tanah yang dijadikan lubang oleh Agus, yang dibuat sekitar tiga minggu sebelum pembunuhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com