Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Margriet Tersangka Pembunuh Engeline

Kompas.com - 28/06/2015, 19:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri, Engeline (8). Polisi mempunyai bukti kuat keterlibatan dia dalam pembunuhan tersebut.

"Betul sekali, saya sudah mendapat laporan bahwa Margriet ditetapkan tersangka atas pembunuhan anaknya," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/6/2015). (Baca: Margriet Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana)

Berdasarkan laporan yang diterima Kapolri, polisi mendasarkan penetapan tersangka Margriet atas tiga alat bukti. Pertama, pengakuan Agus, tersangka pertama pembunuhan bocah yang masih duduk di sekolah dasar tersebut.

"Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik. Ketiga, petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat," lanjut Kapolri. (Baca: "Margriet Otak Pembunuhan Engeline, Agus Hanya Bantu Mengubur")

Saat ini, lanjut Badrodin, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet membunuh sang anak angkat. Penyidik juga masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, menyesalkan penetapan tersangka kliennya. (Baca: Margriet Jadi Tersangka, Hotma Sitompoel Sesalkan Sikap Kapolda Bali)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com