Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Uber Jadi Target Operasi Penertiban

Kompas.com - 23/06/2015, 16:27 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil sikap soal keberadaan situs sewa mobil Taksi Uber. Meski belum mendapat mandat dari Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang sebelumnya ingin meneliti terlebih dahulu keberadaan Uber, Dishub menetapkan taksi pelat hitam tersebut sebagai target operasi.

Penetapan Uber sebagai target penertiban tak lepas dari protes belasan pengusaha taksi ke Markas Polrestabes Bandung, Selasa (22/6/2015) siang.

"Kalau ilegal sudah pasti taksi Uber ini akan dijadikan sebagai target penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa siang.

Ricky menambahkan, seperti keluhan para pengusaha taksi, disinyalir Uber tidak memiliki izin resmi sebagai angkutan umum di Kota Bandung.

"Kalau tidak memiliki izin berarti kan ilegal," ucap Ricky.

Meski akan menertibkan, Dishub Kota Bandung ogah untuk menyelidiki lebih lanjut soal legalitas perusahaan Uber.

"Penyelidikan itu bukan tupoksi kami tapi kewenangan polisi. Tapi di tim penertiban kami sudah lengkap unsurnya. Ada unsur kepolisian, TNI dan lainnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com