Penetapan Uber sebagai target penertiban tak lepas dari protes belasan pengusaha taksi ke Markas Polrestabes Bandung, Selasa (22/6/2015) siang.
"Kalau ilegal sudah pasti taksi Uber ini akan dijadikan sebagai target penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa siang.
Ricky menambahkan, seperti keluhan para pengusaha taksi, disinyalir Uber tidak memiliki izin resmi sebagai angkutan umum di Kota Bandung.
"Kalau tidak memiliki izin berarti kan ilegal," ucap Ricky.
Meski akan menertibkan, Dishub Kota Bandung ogah untuk menyelidiki lebih lanjut soal legalitas perusahaan Uber.
"Penyelidikan itu bukan tupoksi kami tapi kewenangan polisi. Tapi di tim penertiban kami sudah lengkap unsurnya. Ada unsur kepolisian, TNI dan lainnya," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.