Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Sikap Ahok dan Ridwan Kamil soal Taksi Uber...

Kompas.com - 20/06/2015, 14:46 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Di Jakarta, sopir-sopir taksi Uber boleh jadi sedang "waswas" seusai penangkapan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015), terhadap lima mobil yang dioperasikan sebagai taksi Uber. Namun di Kota Bandung, para sopir taksi pelat hitam ini masih bisa bernapas lega karena Wali Kota Bandung Ridwan Kamil masih ingin lakukan kajian lebih jauh mengenai keuntungan dan kekurangan dari keberadaan Uber untuk warga.

Kemudahan dan kecanggihan pelayanan yang diberikan Uber sejalan dengan niat Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—untuk mewujudkan konsep kota cerdas (smart city), ketika semua pelayanan publik bisa diakses melalui smartphone.

"Konsep taksi Uber ini mau kami seminarkan dulu. Jadi, fair. Di situ, bisa kelihatan hasilnya seperti apa," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jumat (19/6/2015).

Aturan tetap aturan dan bisnis tetaplah bisnis. Meskipun Uber memberikan kemudahan, kecepatan, serta kenyamanan dalam pelayanan transportasi, Emil mengaku sangat perlu untuk mengetahui hasil kajian dalam seminar yang mengundang para pakar transportasi, Organda, pengusaha taksi, dan masyarakat pengguna transportasi umum.

Jika taksi Uber memang memberikan banyak keuntungan, bukan tidak mungkin pihaknya akan mencari solusi bagi legalisasi pengoperasian layanan tersebut di Kota Bandung. "Saya akan berbasis aturan hukum. Selama ada aturan hukum, mari cari solusinya," tutur dia.

Beberapa waktu lalu, Emil mengaku pernah memanggil pengusaha taksi Uber di Bandung. Namun, belum pernah ada perwakilan dari Uber yang datang hingga saat ini. Pada dasarnya, dia ingin mengetahui lebih jauh mengenai strategi bisnis transportasi yang dijalankan Uber hingga menjadi kontroversi di Jakarta.

Menurut Emil, taksi Uber yang ada di negara-negara lain tidak menyisakan masalah. "Setelah saya pelajari, taksi Uber di luar negeri juga mengikuti aturan di mana mereka berada. Seperti di Perancis, Amerika, China, mereka itu mengikuti aturan masing-masing. Kalau ada dinamika di Jakarta, mungkin ada yang belum disesuaikan," ucap dia.

Selain itu, Emil merasa perlu mengetahui asal-usul terciptanya ide aplikasi Uber. Menurut dia, jika dilihat, aplikasi sewa mobil Uber merupakan tantangan bagi para pengusaha taksi lain untuk memperbaiki pelayanan agar lebih mudah, cepat, dan murah.

Meski demikian, nasib Uber belum aman. Dua minggu lagi, setelah seminar tersebut digelar, Emil mengaku akan mengambil keputusan tentang nasib taksi Uber di Bandung. "Ini kan tantangan. Kenapa bisa sampai ada Uber? Saya belum bilang memperbolehkan atau melarang. Keputusannya nanti setelah seminar. Kita mah berusaha tertib, ilmiah," imbuhnya.

Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbanding terbalik dengan Emil. Secara tegas, Ahok menyatakan bahwa Uber menyalahi aturan. Pihak Uber pun harus mengurus izin operasional terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami setuju kalau ini suatu ide bagus, bisa pesan taksi seperti ini. Namun, negara ini negara berlandaskan hukum, dan perusahaan harus bayar pajak. Masa, ambil untung tidak mau bayar pajak," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Selain itu, Ahok juga meminta Uber mengikuti berbagai aturan baku yang ada, seperti uji kelaikan kendaraan, uji kir, tes kelaikan pengemudi, serta pemasangan pelat berwarna kuning.

"Sekarang kalau orang komplain pada pelayanan taksi ini, ke siapa? Kamu mau komplainnya ke siapa? Nanti yang disalahin malah kami, DKI. Misalnya, sopirnya psikopat, menculik dan membunuh, nanti salahinnya kami lagi. Makanya dari segala hal, kamu (Uber) salah," ujar Basuki.

"Kalau kamu mau jadi perusahaan taksi, harus ada izin SIUP lokasi. Dari sisi perusahaan, mereka harus bayar pajak penghasilan. Mereka juga menentukan tarif bersama bareng Organda juga. Ini ide bagus, tetapi ide bagus harus ikuti aturan. Itu saja," kata Ahok.

Avitia Nurmatari (29), salah satu warga Kota Bandung yang pernah mencoba pelayanan antar jemput mobil Uber, mengaku sangat menyukai kemudahan yang diberikan oleh taksi pelat hitam ini. "Dari segi sistem, saya suka karena lebih murah, cepat, dan pasti," kata Avitia.

Meski demikian, ada kekhawatiran yang dirasakan oleh Avitia jika sewaktu-waktu ada insiden atau pelayanan yang kurang baik dari sopir Uber. "Waspada pasti perlu, apalagi ini (Uber) belum ada kantornya. Ya tetapi, kalau sistem, saya suka karena hitung-hitungannya pasti," ucapnya.

Jika nantinya dilegalkan di Kota Bandung, lanjut dia, Uber perlu peningkatan keamanan. "Pada dasarnya, saya setuju kalau dilegalkan, tetapi harus ada kantor biar bisa komplain. Selain itu, juga harus ada kepastian nomor kontak yang bisa dihubungi," kata Avitia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com