Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Ini Mengaku Perkosa Mayat Korbannya

Kompas.com - 18/06/2015, 15:45 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Pembunuh Rizki Amelia (22), warga Jetis, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2015), akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Yulianto (23) dibekuk di rumahnya, di Kampung Jetis.

Dalam rekonstruksi pembunuhan terlihat bahwa Rizki dibunuh dengan cara dijerat lehernya oleh Yulianto. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Rizki karena ingin mempunyai motor pribadi. “Kemudian saya mempunyai niat jahat untuk membunuh korban supaya bisa memiliki kendaraannya,” kata Yulianto seusai rekonstruksi, Kamis (18/6/2015).

Yuli menjelaskan, sebelum dibunuh, korban yang sudah lama dikenalnya diajak keluar menggunakan sepeda motor milik Rizki. Lalu, Rizki dibawa ke Semarang, dan malamnya baru kembali ke Kendal.

Sesampai di Jalan Arteri Kaliwungu, Yuli menghentikan kendaraannya di warung makan. Ia membeli minuman teh yang dibungkus plastik. “Minuman teh itu kemudian saya campuri obat mabuk. Minuman itu saya berikan, dan kemudian saya ajak dia ke Mangkang,” kata Yuli.

Di Mangkang, Semarang, Rizki diajak duduk di warung makan yang sudah tutup. Di situ, Yuli berpura-pura menelepon temannya, dan minta supaya dikirimi obat mabuk. “Setelah menelepon, dia saya ajak lagi ke Jalan Arteri, di tempat yang gelap. Alasan saya, teman saya ingin bertemu dan memberi obat trihex (obat mabuk),” tambah dia.

Sesampai di lokasi itu, Yuli kembali berpura-pura menelepon. Sementara Rizki duduk tak jauh dari Yuli. Ketika Rizki terlihat hendak menelepon, dari arah belakang Rizki menjerat leher wanita itu dengan tali hingga tewas.

“Setelah tidak bernapas, kemudian ia saya perkosa, dan setelah puas, mayatnya saya tinggal,” kata Yuli yang mengaku membawa motor dan telepon seluler milik Rizki.

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Ardiansyah mengatakan, ada 30 adegan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari kencan hingga adegan pembunuhan dan pemerkosaan. Atas perbuatannya, Yuli diancam hukuman seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. “Tapi, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu,” kata Fiernando.

Seperti yang telah diberitakan, mayat wanita bertato tulisan "Amel" di lengan kiri ditemukan di pinggir Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Selasa (2/6/2015). Saat ditemukan, kondisi wanita itu dalam keadaan telentang, hanya memakai baju dan tidak menggunakan pakaian dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com