Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eurico Guterres Akan Ditarik Menjadi Pengurus Pusat PAN

Kompas.com - 13/06/2015, 16:52 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas) yang juga merupakan tokoh pejuang integrasi Timor Timur (Timtim), Eurico Guterres, dipastikan akan menduduki salah satu jabatan penting di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat membuka kegiatan musyawarah wilayah IV DPW PAN Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, NTT, Jumat (12/6/2015) malam.

Menurut Zulkifli, alasan pihaknya memberikan jabatan kepada Eurico sebagai pengurus pusat karena saat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN NTT selama dua periode (10 tahun), yang bersangkutan banyak mencatat sejumlah prestasi kerja yang sangat bagus.

“Prestasi kerja Eurico kita apresiasi karena telah memajukan PAN di NTT. Eurico enggak usah khawatir karena sudah dua kali menduduki jabatan ketua di wilayah, nanti bisa menjadi Wakil Ketua di tempat kita (DPP PAN) dan tugasnya akan terus membina NTT dan terus bertarung agar tidak kehilangan kursi pada tahun 2019 nanti,” kata Zulkifli.

Untuk diketahui, prestasi Eurico dalam membesarkan PAN di NTT memang telah terbukti. Berdasarkan catatan dari DPW PAN NTT yang dibacakan oleh panitia Musyawarah Wilayah IV DPW PAN NTT, pada Pemilu 2004 PAN di NTT hanya memiliki 7 kursi, antara lain 3 kursi di DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh NTT dan 3 kursi di DPRD Provinsi NTT serta 1 kursi di pusat.

Kemudian pada pemilu 2009, jumlah perolehan kursi PAN meningkat menjadi 26 kursi di DPRD kabupaten dan kota di NTT, 1 kursi DPRD NTT dan 1 kursi di DPR Pusat. Pada Pemilu 2014 jumlah suara melejit menjadi 55 kursi di DPRD kabupaten dan Kota, 5 kursi di DPR Provinsi NTT dan 1 kursi di DPR Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com