Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Sambil Bonceng Anak, Satpam Ini Akhirnya Tabrak Mobil

Kompas.com - 11/06/2015, 02:37 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aksi Doarte Pinto (33), petugas satuan pengamanan (Satpam) di salah satu perusahaan swasta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), benar-benar nekat. Bagaimana tidak, dia melakukan penjabretan dengan menggunakan sepeda motor sambil membonceng putrinya yang berusia delapan tahun.

Aksi penjabretan yang terjadi di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Rabu (10/6/2015). Hal ini berawal ketika pelaku Doarte, mendekati korban, Yustus Talaen, dengan maksud ingin menukar sejumlah uang recehan milik pelaku.

Korban yang awalnya tidak menaruh curiga, kemudian menyerahkan uang Rp 200.000 kepada pelaku. Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku malah kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Begitu dia ambil uang Rp 200.000 milik saya dan langsung kabur, saya pun berteriak pencuri, sehingga warga yang berada di dekat kami kemudian berusaha untuk mengejar dia (pelaku),” kata Yustus kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Yustus, pelaku yang berusaha kabur justru menabrak sebuah mobil yang berada di depannya. Pelaku terjatuh bersama putrinya. Akibat terjatuh, putri pelaku terluka parah.

Warga yang merasa iba lalu membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, aparat kepolisian yang mendatangi RSU, lalu menginterogasi pelaku, namun pelaku berusaha mengelak, dengan alasan bahwa uang sebesar Rp 200.000 yang diperolehnya dari korban, bukan hasil jambret.

Anggota polisi dari Kepolisian Sektor Oebobo, yang tidak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku, kemudian menggiring pelaku ke markas Kepolisian Sektor setempat untuk diperiksa secara intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com