Dalam sidang, Jumat (29/5/2015), Tuti Herawati divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim PN Sleman. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati. Hal-hal yang meringankan terdakwa Tuti Herawati antara lain bersikap sopan selama persidangan dan sekarang sedang hamil 5 bulan hasil hubungan dengan Dani, warga Nigeria.
"Menjatuhkan pidana seumur hidup dan denda Rp 1 miliar dengan subsidair 2 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim, Weryatmi, Jumat (29/5/2015).
Terdakwa Jumaidah (40) yang juga dituntut hukuman mati oleh jaksa oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsidair 2 bulan penjara.
"Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsidair 2 bulan penjara," ucapnya.
Vonis ini lebih ringan dari terdakwa Tuti Herawati karena hanya diajak mengambil tas berisi pakaian dalam wanita di Guangzhou, China, yang ternyata berisi metafetamin. Dari fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa terbukti berperan sebagai perantara jual beli narkoba antar negara.
Terdakwa Tuti mengaku mengambil barang itu karena disuruh oleh kekasihnya yang berkewarganegaraan Nigeria bernama Dani. Dia dan Jumidah mengambil sabu dari seseorang bernama Jim yang tinggal di China. Berdasarkan fakta itulah, hakim menolak pembelaan yang menyebutkan terdakwa merupakan korban dari mafia narkotika.
Sementara itu, Supriadi, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.