“Masyarakat Maluku sedang menunggu kapan keputusan pemerintah agar Maluku dapat ditetapkan sebagai daerah lumbung ikan nasional,” ungkap Zeth.
Pencanangan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional sebelumnya telah dilakukan semasa presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sayangnya, realisasi dan penerapannya hingga kini belum juga dilakukan pemerintah.
Menurut Zeth, Maluku terdiri dari ribuan pulau dan memiliki laut yang sangat luas dengan kandungan potensi kekayaannya yang berlimpah. Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka provinsi Maluku harusnya dapat direalisasikan sebagai provinsi kepulauan.
“Perjuangan agar Maluku diakui sebagai provinsi kepulauan bersama dengan tujuh provinsi lainnya merupakan langkah cerdas atas realitas saat ini,” kata dia.
Kebijakan pemerintah untuk menjadikan perairan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, lanjutnya, adalah sebuah kebijakan strategis yang jika diterapkan maka akan membawa perubahan berarti di Maluku.
“Saat ini, Maluku sudah sangat siap dan kita menunggu keputusan itu dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia pun mengakui, saat ini, provinsi Maluku masih membutuhkan infrastruktur penunjang untuk mewujudkan lumbung ikan nasional dan jika itu dapat diwujudkan melalui bantuan pemerintah, maka Maluku akan semakin baik.
“Percalah lima atau sepuluh tahun ke depan, Maluku akan sejajar dengan daerah lain di indonesia jika semua itu dapat terealisasi,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.