Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Persidangan, Gubernur Riau Nonaktif Pakai Kursi Roda

Kompas.com - 20/05/2015, 20:02 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun yang merupakan terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan telah selesai melakukan pengobatan di RS Santosa, Jalan Kebon Jati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015).

Annas datang kembali ke Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 18.20 WIB sejak sebelumnya, pukul 12.50 WIB ia meninggalkan persidangan untuk berobat ke rumah sakit. [Baca juga: Merintih Kesakitan di Tengah Sidang, Gubernur Nonaktif Riau Dilarikan ke RS]

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Annas datang ke ruang sidang PN Bandung menggunakan kursi roda. Raut wajah Annas tampak lemas dan pucat. Kursi rodanya didorong oleh salah satu anggota keluarganya dengan dikawal petugas kepolisian menuju ruang pesakitan. Sidang pun dilanjutkan kembali.

"Baik, sidang akan kami lanjutkan kembali," kata Majelis Hakim Barita Lumban Gaol yang memimpin jalannya sidang.

Annas terlihat lemas. Kepalanya menyender ke bagian kiri kursi roda tersebut. Hakim sempat meminta Annas untuk menegakkan badan.

Sebelumnya, terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan itu merintih kesakitan pada saat duduk di kursi pesakitan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan. Bahkan, Annas hampir pingsan. Di kursi pesakitan, terdakwa terlihat membungkuk sambil menutupi mulut dengan kedua tangan. Akhirnya, Majelis Hakim Barita Lumban Gaol menunda sidang dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk beristirahat dan berobat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com