Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Sementara, Pedagang Pasar Johar Direlokasi ke Jalan Protokol

Kompas.com - 15/05/2015, 16:29 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi mempersilakan para pedagang eks Pasar Johar dan Pasar Yaik untuk kembali berjualan di tempat relokasi sementara.

Sembari menunggu pembangunan, pemerintah telah menetapkan beberapa lokasi berjualan. Para pedagang akan direlokasi semuanya di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dengan lahan seluas 10 hektar.

Ada sekitar 4.719 lapak pedagang yang akan dibangun, disertai pemasangan instalasi air dan listrik, serta penambahan trayek angkutan.

“Kami sudah dapatkan titik terang tentang kelangsungan usaha pedagang ini. Nanti mereka akan direlokasi di kawasan MAJT. Namun, untuk ke sana, masih butuh waktu empat sampai lima minggu lagi,” kata Hendrar, Jumat (15/5/2015).

Pemerintah pun menyiapkan lokasi sementara, mulai dari Pasar Kanjengan, Pasar Rejosari, Pasar Bulu, dan lantai 3 dan 4 Matahari Johar, hingga beberapa tempat lainnya. Namun, karena masih banyaknya pedagang yang belum tertampung, pemerintah akhirnya mengizinkan mereka mendirikan lapak di jalan protokol.

“Tempat relokasi itu kurang karena pedagangnya ada 4.000-an. Nanti kami siapkan lapak penampungan di Jalan Agus Salim satu arah, Jalan Pemuda dari Depan Hotel Metro ke Kali Semarang searah, itu nanti boleh untuk penampungan sementara selama 1,5 bulan,” tambah Hendrar.

Dia menambahkan, penentuan lokasi tersebut setelah pihaknya terus menggelar dialog dengan para pedagang serta Pemprov Jawa Tengah. Pemerintah ingin agar aktivitas usaha eks Pasar Johar dan Yaik bisa berjalan sebagaimana mestinya. Terkait dengan akan macetnya lalu lintas di Jalan Agus Salim dan Jalan Pemuda nantinya, Wali Kota berharap pada masyarakat untuk bisa bersabar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat bisa bersabar. Kami semua tidak mengharapkan ini karena ini musibah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com