Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perjokian Ditemukan, UMM Akan Perketat Seleksi Gelombang II

Kompas.com - 13/05/2015, 20:00 WIB

MALANG, KOMPAS — Universitas Muhammadiyah Malang akan memperketat seleksi ujian masuk gelombang kedua menyusul ditemukannya kasus perjokian yang melibatkan sejumlah calon mahasiswa baru pada tes seleksi gelombang pertama, Senin kemarin.

Pendaftaran gelombang II berlangsung 14 Mei sampai 8 Agustus yang disusul tes seleksi dua hari kemudian.

Kepala Humas Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Nasrullah di Malang, Jawa Timur, Rabu (13/5), mengatakan, pihaknya akan kembali menggandeng kepolisian untuk menangkal tindak perjokian.

"Di gelombang II tentu kami akan perlakukan lebih ketat agar calon mahasiswa yang benar-benar siap dan niat tidak merasa harus bersaing dengan joki. Kasihan yang sudah serius, kan," ucapnya.

Menurut Nasrullah, pengawasan tes seleksi melibatkan aparat kepolisian sudah dilakukan mulai 2012 sejak ada orangtua calon mahasiswa yang melaporkan ada tawaran menggunakan jasa joki. Upaya itu membawa hasil. Dari hasil sweeping pihak kampus dan aparat saat itu, terdapat ada 33 calon mahasiswa yang membawa alat mencurigakan.

"Sejak saat itu, untuk jurusan favorit, kami antisipasi dengan sweeping alat. Tahun 2013 dan 2014 hasilnya nihil. Tahun 2015 rupanya ada yang mencoba lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah calon mahasiswa yang mencoba curang dalam seleksi kemarin sebenarnya lebih dari lima orang. Namun, mereka hanya kedapatan membawa alat komunikasi sehingga yang bersangkutan diusir keluar. Sementara lima mahasiswa yang lain terbukti melibatkan joki dengan perangkat komunikasi yang sistematis.

Selain di Fakultas Kedokteran, menurut Nasrullah, ada beberapa jurusan favorit di UMM yang rentan terhadap tindak perjokian. Jurusan yang dimaksud antara lain Ilmu Kesehatan, Komunikasi, Farmasi, Psikologi, dan Akuntansi.

Empat tersangka

Kepolisian Resor Malang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus perjokian kali ini. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Keempatnya sudah kami jadikan tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mereka merupakan satu kelompok. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan perantara, masih sebagai saksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat.

Keempat tersangka masing-masing berinisial KN (19) asal Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat; R (19) asal Batu, Jawa Timur; BPWS (19) asal Saradan, Madiun, Jawa Timur; dan RPL (18), warga Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Mereka adalah peserta ujian.

Sementara tiga orang lainnya yang masih berstatus sebagai saksi adalah M (49), warga Karangjaya, Babadan, Wiyung, Surabaya; SW (38), warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya; dan EAS (22), warga Brumbung, Wates, Kediri. "Mereka merupakan kelompok lain dan sementara ini dikenai wajib lapor," ucap Wahyu. (WER)

Baca juga:
Demi Lulus Ujian Masuk FK, Calon Mahasiswa Rela Tanam "Chip" di Telinga

Demi Masuk FK, Gadis Ini Selipkan "Handy Talky" di Payudara Saat Ujian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com