Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Lulus Ujian Masuk FK, Calon Mahasiswa Rela Tanam "Chip" di Telinga

Kompas.com - 13/05/2015, 06:30 WIB

KEPANJEN, KOMPAS.com
 — Tujuh orang diamankan di Satreskrim Polres Malang terkait kasus perjokian dalam seleksi masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (11/5/2015). Tiga perempuan dan empat laki-laki dibawa ke polres, Senin sore, untuk menjalani pemeriksaan.

"Alat yang dipakai mereka sudah sangat canggih," ungkap AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin malam.

Dari tujuh orang itu, sebanyak lima orang merupakan peserta tes masuk. Satu orang lainnya merupakan pengantar alat, dan satu orang lagi menjadi calo.

Kecanggihan perangkat bisa dilihat dari cara curang peserta tersebut, yakni dengan mendengarkan jawaban dari joki. Mirip film James Bond atau Mission Impossible, calon mahasiswa diberi semacam chip yang dimasukkan ke gendang telinga.

"Sampai sekarang chip-nya masih di gendang telinga mereka, belum kami ambil," ujar Wahyu.

Dia mengatakan, mereka sempat diperiksa dokter saat di UMM. Menurut dokter, chip tersebut tidak bisa diambil sembarangan. Chip harus ditarik dengan magnet.

Ketujuh orang itu merupakan dua kelompok yang berbeda. Kelompok yang satu terdiri dari empat orang, sedangkan kelompok lainnya terdiri dari tiga orang.

Untuk memeriksa kebenaran soal hasil perjokian, uji contoh 10 soal Bahasa Inggris pun dilakukan. Ternyata, sembilan jawaban mereka benar dan hanya satu yang salah.

Kelompok empat orang itu terdiri dari Rafid (19) asal Batu, Khusnul (18) dari NTB, Bramantyo Prabu Wisnu Sadewo (20) asal Madiun, dan Riski Putri Lestari (18) dari Kalimantan Tengah. Masing-masing diberi chip di gendang telinga. Ukurannya sangat kecil.

Sementara itu, satu orang berperan sebagai pengirim pindaian dari operator ke server, yaitu Rafid dari Kota Batu, yang menyamar sebagai peserta.

Adapun kelompok lainnya mencakup Elma Arifatul Sugito (22) dari Kediri. Perempuan ini mendapat jawaban berdasarkan getaran. Getar sekali berarti jawaban A, getar dua kali berarti B, dan seterusnya. Untuk kelompok ini, ada satu orang yang berperan sebagai calo dan satu orang lagi yang berperan sebagai pengirim alat.

Selain Elma, Margono yang merupakan warga Wiyung, Surabaya, dan Suko Wahono, warga Tegalsari, Surabaya, turut diamankan. Suko Wahono adalah PNS Poltekes Surabaya yang bertugas mengantar alat ke Elma. Mereka ditangkap di sebuah SPBU UMM.

Menurut Wahyu, pada kelompok pertama, setiap peserta harus membayar Rp 160 juta. Sementara itu, setiap peserta di kelompok kedua dikenakan tarif Rp 120 juta. Biaya itu harus dilunasi apabila peserta sudah dinyatakan lulus masuk Fakultas Kedokteran UMM.

Sebagai jaminan, peserta yang menggunakan jasa joki harus membayar uang tali Rp 1,5 juta serta menyerahkan ijazah asli dan kartu keluarga (KK).

"Kasusnya masih kami dalami, dan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Wahyu.

Sebagai barang bukti, petugas membawa ponsel, kabel, dan peralatan elektronik lain yang digunakan. Para pelaku bisa dikenakan pelanggaran Pasal 32 ayat 2 UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) jo Pasal 48 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. Ancaman hukumannya sembilan tahun.

Baca juga: Demi Masuk FK, Gadis Ini Selipkan "Handy Talky" di Payudara Saat Ujian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com