Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Doktor Rektor Palsu, Mahasiswa Desak Polisi Bertindak

Kompas.com - 11/05/2015, 17:00 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
- Sejumlah mahasiswa dari beberapa organisasi kepemudaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Mereka menuntut polisi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan gelar Doktor (DR) yang dilakukan oleh Rektor Universitas PGRI Kupang, Semuel Haning.

Berdasarkan pantauan, Senin (11/5/2015) siang, terlihat mahasiswa gabungan yang menamakan diri Forum Peduli Keadilan bagi Pendidikan itu melakukan orasi dengan pengeras suara sambil membawa poster yang bertuliskan polisi harus segera tangkap para mafia pendidikan.

Koordinator aksi, Inosentio Naitio, mengatakan, aksi para mahasiswa ini dilakukan lantaran kasus pemalsuan gelar oleh Rektor PGRI Semuel Haning yang telah dilaporkan sejak tahun 2014 lalu tidak kunjung ditindaklanjuti sampai saat ini alias mandek.

“Kasus dugaan pemalsuan gelar ini telah dilaporkan oleh dosen dan pegawai Universitas PGRI Kupang ke Kepolisian Resor Kupang Kota, pada Jumat (25/7/2014) lalu, namun sampai hari ini tidak ditindaklanjuti dengan serius sehingga kita mau bertemu langsung dengan Kapolda NTT untuk menyampaikan terkait mandeknya kasus ini,” kata Inosentio.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 67 ayat 1 dan 2, tertulis bahwa pengguna gelar palsu akan dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Inosensius mengatakan, pada saat wisuda bulan April 2014, di dalam ijazah para lulusan tertulis jelas nama Rektor Universitas PGRI Kupang, Semuel Haning dengan gelar Doktor, namun pada Bulan September 2014 gelar Doktor sudah tidak dipakai lagi, dengan alasan gelar itu sudah dicabut oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.

“Ini jelas bahwa oknum ini (Rektor Semuel Haning) sudah mengaku bahwa gelar itu palsu, tetapi kok pihak kepolisian tidak melihat persoalan ini. Akibat penggunaan gelar itu, berdampak hukum pada sekitar 400 lulusan Universitas PGRI khususnya yang diwisuda pada Bulan April 2014, karena dalam ijazah tertulis gelar Doktor. Kasihan para lulusan itu saat mereka hendak melamar pekerjaan,” kata Inosentio.

Karena aksi mereka tidak ditanggapi langsung oleh Kapolda NTT, Inosentio mengatakan, mahasiswa berencana akan menggelar aksi mengumpulkan koin seribu untuk mengirim utusan mahasiswa ke Jakarta guna menemui pimpinan Polisi di Mabes Polri.

Terkait aksi itu, Rektor Universitas PGRI Kupang, Semuel Haning yang dihubungi melalui pesan singkat mengaku mendukung aksi para mahasiswa itu.

“Saya dukung aksi mereka (mahasiswa). Aspirasi menyampaikan opini sebagai warga negara,” kata Semuel singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Santosa, mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kepolisian Resor Kupang Kota dan posisi kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini sedang ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan karena masih harus dilakukan beberapa pemeriksaan saksi termasuk dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Jakarta,” kata Santosa.

Untuk diketahui, kasus dugaan gelar palsu Semuel Haning itu mulai mencuat saat wisuda ratusan mahasiswa pada April 2014 lalu. Di dalam ijazah para lulusan Universitas PGRI NTT itu, gelar Semuel Haning sudah bergelar doktor jebolan Universitas Islam Indonesia (UII) Jakarta.

Namun, setelah dicek di universitas itu, ternyata Semuel Haning masih berstatus mahasiswa program doktoral.

Berdasarkan pengakuan Semuel Haning, dirinya meraih gelar doktornya di Berkeley University, tetapi setelah dicek di Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti Kemendikbud) tidak ada mahasiswa Indonesia atas nama Semuel Haning yang mengambil program doktoral di Berkeley University. Hal itulah yang membuat para dosen dan pegawai Universitas PGRI melapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com