BONE, KOMPAS.com - Sukardi, seorang tahanan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kabur dari balik jeruji tahanan Mapolsek setempat, Rabu (6/5/2015), sekitar pukul 03.00 dini hari tadi.
Informasi yang diperoleh Kompas.com, tersangka yang ditahan sejak dua bulan lalu karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur itu kabur setelah menjebol jeruji besi saat hujan deras mengguyur.
Kapolsek Libureng, AKP Makmur yang dikonfirmasi, membenarkan adanya tahan yang kabur dari Mapolsek yang dipimpinnya itu. Menurutnya, saat kejadian ada tiga anggota Polsek Libureng yang melakukan penjagaan.
"Saat kejadian ada tiga anggota yang jaga. Kemungkinan anggota tertidur," kata AKP Makmur.
Diketahui, tersangka ditahan di Mapolsek Libureng karena mencabuli adik iparnya berinisial R (15). Sukardi dan R tinggal serumah dengan istrinya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.