"Apalagi Novel sedang menyidik beberapa kasus korupsi besar. Penangkapan ini menyiratkan pesan jelas, Polri membangkang terhadap perintah Presiden yang meminta untuk tidak dilakukan kriminalisasi kepada KPK termasuk kasus Novel Baswedan," kata Wiwin di Makassar, Jumat.
Ia juga menilai bahwa Polri terlihat lebih tunduk pada kepentingan politik ketimbang kepentingan hukum.
Maka itu, Wiwin bersama Masyarakat Antikorupsi (MARS) Sulsel mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.
"Kami mendorong koalisi nasional antikriminalisasi terhadap KPK untuk membuat sikap tegas Presiden Jokowi yang membiarkan kesewenang-wenangan hukum terus terjadi. Kalau Presiden tidak mengeluarkan perintah penghentian kriminalisasi kepada pimpinan dan penyidik KPK, maka kami anggap Presiden turut menjadi bagian dari konspirasi melemahkan KPK," tegasnya.