Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis di Bengkulu Ceritakan Kisah Novel yang Selalu Ditekan Atasan di Polri

Kompas.com - 01/05/2015, 18:25 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
- Aktivis Perlindungan Satwa dan Habitat Bengkulu, T Prayudha mengisahkan pengalamannya pernah bekerjasama dengan Novel Baswedan saat penyidik KPK itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Ada dua operasi yang kami pernah bekerjasama. Pertama operasi penangkapan pemburu rusa sambar yang dilindungi, di mana pemburunya saat itu diduga menggunakan senjata organik milik Polri," kata Prayudha, Jumat (1/5/2015).

Saat itu tahun November 2004, ada informasi mengenai perburuan rusa di Kabupaten Bengkulu Utara, ketika itu LSM, BKSDA berkoordinasi dengan Polres Bengkulu.

"Setelah berkoordinasi Novel Baswedan, melakukan pencegatan di perbatasan Kota Bengkulu, dan didapati barang bukti berupa daging rusa dan diamankan polisi," cerita Prayudha.

Saat Novel fokus menelisik kasus tersebut terutama dugaan penggunaan senjata organik milik polisi ia mendapatkan telpon dari Kapolda saat itu agar novel menghentikan penyelidikan.

"Ia ditekan saat itu untuk hentikan penyelidikan, awalnya polisi penyidik utama, namun ia ngotot agar penyelidikan dilanjutkan namun dengan BKSDA sebagai penyidik utama," tambah dia.

Saat itu Kepala BKSDA masih dijabat Agus Priambudi, penggeledahan juga dilakukan di rumah pejabat PU Provinsi Bengkulu ditemukan pula puluhan kilo daging rusa dilindungi. Aksi perburuan tersebut sempat mendapat kecaman Perbakin pusat namun terkait penggunaan senjata organik tersebut tak pernah terungkap.

Operasi kedua sekitar Juni 2005, Novel dimutasi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebagai Kasat Reskrim Polres setempat. Terdapat proyek pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN), Bukit Kaba saat itu. BKSDA, LSM mengendus penggunaan kayu bangunan tersebut diambil secara ilegal di Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

"Novel memimpin penyelidikan itu dan ditemukan beberapa kubik kayu dan mesin gergaji di TNKS yang digunakan untuk pembangunan SPN," lanjutnya.

Dikatakan Prayudha, dalam perkara ini Novel kembali mendapat tekanan atasannya, sekali lagi kasus penggunaan kayu illegal dari TNKS untuk sekolah polisi tersebut dihentikan. Selanjutnya Novel menjadi penyidik KPK.

"Ia (Novel) saya kenal sangat cerdas, patuh hukum, dan penentang kebijakan atasan yang kadang melanggar konstitusi, sepak terjangnya sangat membantu mengungkap kasus kejahatan lingkungan hidup," demikian Prayudha.

Hingga kini belum didapat konfirmasi dari Kepolisian Daerah Bengkulu terkait persoalan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com