Dengan menggunakan kebaya, anggota satpol PP itu keluar masuk bus angkutan umum di sepanjang jalan Wonokromo, Simpang Dukuh, Jembatan Merah, Jalan Raya Darmo hingga Jalan Gubernur Suryo. Mereka juga membawa poster berisi ajakan agar berlaku tertib di angkutan umum.
Salah satu poster tersebut bertuliskan "Terima Kasih tidak membeli atau memberikan uang kepada pengamen, pedagang asongan dan pengemis di angkutan umum".
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas, Satpol PP Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, mengatakan, momentum Hari Kartini sengaja dimanfaatkan untuk menunjukkan citra lain Satpol PP yang biasa terlihat garang.
"Kami bisa bersikap manis kepada warga dalam menyosialisasikan Perda Kota Surabaya," terangnya.
Dia berharap, sosialisasi perda melalui media momentum Hari Kartini itu efektif karena objek untuk perda tersebut adalah semua warga pengguna angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.