Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Sudah Dieksekusi Mau Gimana Lagi? Kami Ikhlas"

Kompas.com - 15/04/2015, 13:49 WIB
BANGKALAN, KOMPAS.com — Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tiba di kediaman keluarga Siti Zaenab, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/4/2015), sekitar pukul 10.00 WIB.

Rumah keluarga Zaenab berada di Jalan Pasarean KH Muhammad Kholil bin Abdi Latif, Desa Martajasah, RT 01 RW 02, Kecamatan Bangkalan. Zaenab adalah tenaga kerja Indonesia yang telah dieksekusi mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan. 

Dalam rilis yang diterima Kompas.com disebutkan, keluarga Siti Zaenab yang menerima kunjungan itu adalah Syarifudin (anak tertua Zaenab) dan Halimah (kakak Zaenab). Keduanya menangis tersedu-sedu saat mendengar kepastian tentang eksekusi mati yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah.

Seusai melaksanakan shalat gaib, baik Halimah maupun Syarifudin mengaku ikhlas atas wafatnya Zaenab. "Dua minggu lalu, kami difasilitasi Pemerintah Indonesia bisa bertemu ibu. Kami sih berharap bisa dimaafkan. Tapi, kalau sudah dieksekusi, mau gimana lagi? Kami ikhlas, semoga khusnul khotimah," ujar Halimah.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Zaenab mengaku belum mengetahui eksekusi mati yang menimpa Zaenab. "Saya belum menerima kabar sama sekali, Mas," kata keponakan Zaenab, Tri Cahyono, melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2015) malam.

Tri mengaku menerima telepon dari Jakarta yang mengaku sebagai utusan dari Kementerian Luar Negeri, yang menginformasikan akan berkunjung ke keluarga Zaenab di Bangkalan. "Mengenai Zaenab telah dieksekusi, hingga saat ini, kami belum mendengarnya," tutur dia.

Siti Zaenab adalah buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi yang kemudian dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Siti Zaenab kemudian ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis kepada Siti Zaenab dengan keputusan hukuman mati itu. Berdasarkan hukum di Arab Saudi, pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com