Awalnya, para begal motor itu berniat merampas motor milik korbannya, Dwi Susanto (35), warga Jalan Jojoran 4, Surabaya.
Meski sudah berkekuatan 3 orang dan hampir mustahil dilawan oleh satu orang, mereka sempat-sempatnya menghajar Dwi Susanto di tengah jalan, tepatnya sekitar viaduk Jalan Prof Dr Moestopo.
Peristiwa itu tentu memancing perhatin banyak orang, termasuk polisi yang sedang patroli.
"Awalnya, petugas yang melintas mengira mereka sedang bertarung atau tawuran. Ternyata setelah diperiksa, ketiga orang itu adalah perampas sepeda motor yang sedang memukuli korbannya," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Arief Kristanto, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, ketiga begal itu lalu digiring ke Mapolsek Tambaksari untuk diperiksa lebih lanjut, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Dalam pemeriksaan, M Faris mengaku sudah pernah dijebloskan ke rumah tahanan pada tahun 2014 lalu.
"Saya pernah ditahan tahun lalu karena menggelapkan motor teman saya. Tapi cuma dua hari, karena waktu itu saya langsung mengganti motornya," ujar Faris kepada wartawan di Mapolsek Tambaksari.
Kini, ketiga tersangka terancam dipidana dengan pasal 365 KUHP karena usaha pencurian dengan kekerasan yang telah mereka lakukan. (Satria Akbar Sigit)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.