"Para PNS diminta tak berlebihan membahas batu akik, meski trennya terlihat tinggi. Jangan sampai sibuk membahas batu akik saat jam dinas, apalagi mengasahnya saat jam dinas," kata Khaidir.
Khaidir menyebutkan, para PNS harus dapat menahan diri membahas persoalan batu akik saat jam kantor karena kesan tersebut dapat menimbulkan citra negatif di masyarakat terhadap PNS. "Namun, jika di luar jam kerja, terserah. Intinya, tugas melayani masyarakat tak terganggu hanya gara-gara batu akik," ujar dia.
Satpol PP pun diminta melakukan pengawasan ke sentra penjualan dan pembuatan batu akik. Jika ada PNS yang berkeliaran pada jam kerja, mengasah atau melakukan aktivitas jual beli batu akik, satpol PP harus menangkap dan menyerahkannya kepada pihak inspektorat.
"Jika memang penting, silakan satpol PP melakukan pengawasan di pusat penjualan akik. Itu memang kewenangannya," kata Khaidir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.