Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Anggap Pemblokiran Situs yang Ajarkan Radikalisme Sudah Tepat, tapi...

Kompas.com - 06/04/2015, 16:17 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari polemik pemblokiran sejumlah situs yang diduga mengandung konten radikalisme. Menurut Lukman, langkah pemerintah beserta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir sejumlah situs radikal hanya untuk menjaga keamanan nasional.

“Pemerintah dan BNPT melihat ada situs yang dinilai ikut menyebar radikalisme. Mereka terang-terangan mendukung ISIS. Mereka juga terang-terangan mengajak masyarakat untuk perubahan secara cepat dengan menggunakan kekerasan,” kata Lukman, usai meresmikan kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Senin (6/4/2015).

Ia melanjutkan, bahwa proses pemblokiran sudah sejalan dengan prinsip kehati-hatian, karena situs mereka bertentangan dengan mayoritas paham keagaamaan di Indonesia. Selain itu, ajaran yang disampaikan juga melanggar sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan dasar itulah, Lukman menganggap wajar situs radikal diblokir oleh Kemenkominfo. Meski demikian, dia mengakui saat ini masyarakat masih banyak memprotes langkah pemblokiran. Alasannya, tidak semua situs yang diblokir berisi ajakan radikalisme. Namun, penutupan situs dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Ke depan, perlu ditata kembali mekanisme pemblokiran. Kebebasan menyatakan pendapat sudah diatur sesuai UU Pers, dan itu harus dihormati. Kominfo sudah memperbaiki mekanisme dengan mengundang banyak kalangan, dengan undang akamdemisi dan ulama,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Menurut Lukman, situs yang mengandung ajaran kekerasan itu memiliki dampak dan secara pesat menyebar Indonesia. Ini disebabkan situs radikal mudah diakses, sehingga memaksa pemerintah untuk mengawasi betul konten sebuah situs. Nantinya, sebuah situs akan dilihat substansinya apakah bertentangan dengan ideologi negara atau tidak.

Lukman juga mengatakan, penangkalan radikalisme perlu dilakukan dengan penyebaran ajaran moderat. “Kami dari Kemenag sudah punya banyak program, misalnya kerja sama dengan ormas dan tokoh, juga institusi negara. Kami minta mereka menyebarluaskan paham moderat. Agama Islam yang dikembangkan walisongo itu dakwah dengan kearifan, bukan dengan kekerasan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com