Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Saat Mogok dan Mengaku sebagai Pencuri, Pria Ini Dibekuk Anggota TNI

Kompas.com - 01/04/2015, 21:32 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang pencuri kendaraan bermotor, IO alias Ede (22), warga Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap dua anggota TNI setelah mengaku kalau sepeda motor Mio yang dikendarainya adalah hasil curian.

Penangkapan pelaku bermula saat sepeda motor hasil curian yang dikendarainya itu mogok di depan Rindam Kodam XVI Pattimura di kawasan Suli, Selasa (31/3/2015). Pelaku yang saat itu berboncengan dengan salah satu rekannya AKT lalu dihampiri dua anggota TNI.

Kedatangan anggota TNI bermaksud untuk menanyakan masalah yang terjadi pada sepeda motor itu. Namun, karena ketakutan, AKT yang juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor malah melarikan diri.

Karena penasaran, dua anggota TNI itu lalu menanyakan kepada pelaku mengapa rekannya itu lari. Ede panik. Ia mengaku kalau sepeda motor yang mereka kendarai adalah hasil curian.

“Saat ditanya anggota TNI itu, pelaku lalu mengaku sepeda motornya itu hasil curian,” kata Kabag Humas Polres Pulau Ambon Meity Jacobus kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Menurut Meity, sepeda motor jenis Yamaha Mio sport warna putih pink yang dicuri pelaku di kawasan Mardika pada Selasa malam itu rencananya hendak dibawa ke Desa Tulehu oleh kedua pencuri tersebut.

Setelah ditangkap angota TNI, pelaku lalu diserahkan ke polisi saat itu juga bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.  Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, Ede dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com