“Pemulangan 21 warga negara Thailand itu Kamis pekan kemarin. Ada enam orang WN Thailand lagi yang akan dideportasi ke negara asalnya pada hari Rabu (1/4/2015),” kata Nanang, Senin (30/3/2015).
Dia mengungkapkan, pemulangan terhadap puluhan warga Thailand ke Negara asalnya itu setelah pihak imigrasi Ambon berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Thailand untuk Indonesia.
“Mekanismenya seperti itu, jadi kita sudah koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kedutaan Thailand sebelum dilakukan deportasi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, enam warga negara Thailand yang akan dideportasi dalam waktu dekat ini merupakan bekas ABK kapal ikan. Mereka ditahan pihak imigrasi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.
“Kalau kita hanya berurusan dengan masalah deportasi kalau soal pelanggaran hukum itu di pihak kepolisian,” ungkapnya.
Saat ditanya soal kunjungan delegasi pemerintah Thailand ke Kantor imigrasi Ambon Nanang mengakui hal tersebut, namun dia enggan membeberkan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu.
“Mereka (Delegasi) berterima kasih kepada kami, karena memang kita dengan warga Thailand itu sudah sangat dekat selama ini. saat mereka sampai disini kami juga mengantar mereka ke pihak Syahbandar jadi kalau dengan Thailand itu sangat dekat sekali,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.