Otto dikejar saat memutuskan Munas II Peradi ditunda paling cepat tiga bulan dan paling lambat enam bulan. Alasan Otto menunda Munas II Peradi tersebut ialah karena berdasarkan surat permohonan yang diajukan 48 DPC di seluruh Indonesia.
Seusai mengetok palu, Otto langsung meninggalkan panggung pimpinan sidang. Saat itulah, puluhan peserta sidang berdiri dan mengejar Otto yang berusaha keluar melalui pintu khusus. Sebagian lagi peserta memegang botol plastik air mineral yang siap untuk dilempar. Beruntung, puluhan personel kepolisian yang melakukan pengamanan berusaha mengamankan Otto dan mengahalau peserta munas.
Keributan ini terjadi sejak Jumat pagi. Terdapat perbedaan pendapat soal sistem pemilihan ketua umum DPN Peradi, yakni sebagian peserta munas menuntut sistem pemilihan ketua umum dengan cara one man one vote, sementara peserta lainnya mendukung pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan dari masing-masing DPC.
Munas II Peradi ini rencananya akan digelar dari 26 hingga 28 Maret 2015. Terdapat tujuh calon ketua umum DPN Peradi, yakni Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, Luhut MP Pangaribuan, James Purba, dan Fauzie Yusuf Hasibuan.
Munas II tidak dihadiri seluruh anggota Peradi. Hanya 15.489 yang lolos verifikasi dari total 16.257 advokat. Dari total itu, hanya 785 pemilih dari 65 DPC Peradi yang hadir. Mekanisme perwakilan pemilihan ketua ini sempat menjadi pro dan kontra di kalangan anggota Peradi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.