Komandan unit intel Kodim 1412 Kolaka, Lettu Cpl Muh Arsak membenarkan hal ini. Dia mengatakan, penjualan pupuk palsu yang mencaplok nama produsen pupuk terbesar di Indonesia ini terjadi sejak awal tahun 2015.
"Memang sudah lama mereka menjual. Katanya dari angka 400 karung kini menjadi 103. Semua itu telah terjual. Itu info yang kami peroleh. Setelah ada laporan para petani didaerah Kolaka Timur bahwa mereka curiga dengan pupuk yang digunakan. Jadi kami langsung diperintahkan oleh komandan untuk menelusuri hal ini. Ternyata memang pupuk palsu dengan merek Phonskha yang biasa dikeluarkan oleh PT Petro Kimia Gresik kami temukan," katanya, Kamis (26/3/2015).
"Kronologisnya, kita melakukan pemeriksaan disalah satu pengecer pupuk ditoko Mulia Abadi di Desa Tasahea, Kecamatan Tirawuta. Pemilik toko yang bernama Sarno kita jumpai dan ada banyak karung berisi pupuk ilegal. Kata dia, pupuk tersebut hanya titipan dari Wayan Sumitro, warga Kecamatan Ladongi. Dari rumah Sumitro kita dapat lagi 80 karung pupuk palsu. Semuanya kita sita dan kita serahkan ke Dinas Pertanian Kolaka Timur untuk diporses lebih lanjut," tambahnya.
Sarno dan Sumitro megakui bahwa pada awal tahun terdapat 400 karung pupuk yang sama. Namun, saat ini, tersisa 103 karung saja. Sisanya telah laku dijual kepada petani dengan harga Rp 150.000.
"Dari laporan masyarakat penjualan pupuk palsu ini bisa kami hentikan. Jadi saat kita gelar operasi ini memang kita libatkan dinas terkait sehingga barang bukti yang kami dapatkan kita serahkan ke dinas terkait. Warga petani di Kolaka Tomir merasa sangat dirugikan akibat hal tersebut," tegasnya.
Memang pupuk palsu tersebut dikeluarkan oleh perusahaan asal Surabaya.
"Kalau kita mengacu pada kemasannya. Perbedaan yang sangat nampak pada pupuk jenis phonska asli dengan pupuk phonka palsu yang ditemukan adalah, pupuk phonska asli keluaran PT Petrokimia Gresik pada tulisan sangat jelas gambar Banteng dibagian atas dan kemasan tebal berlapis bertuliskan PHONSKA," tambahnya.
Sementara itu, kemasan pupuk Phonska yang palsu adalah keluaran CV Sumber Rejeki dan CV Bumi Subur asal Surabaya. Tulisan pada kemasan pudar, gambar logo Kambing dan kemasan sangat tipis serta ada tulisan bermerek PONSKAH. Perbedaan mencolok itulah yang bisa ditandai mana pupuk asli dan yang palsu," tegasnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, pihak Kodim Kolaka memberitahukan Dinas Pertanian untuk melibatkan kepolisian dalam penyidikan tindak pidana dalam kasus pupuk palsu tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.