Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pos Polisi Dirusak Massa, Polisi Bantah Pukuli Tukang Ojek

Kompas.com - 20/03/2015, 19:21 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
— Polisi membantah telah terjadi pemukulan terhadap tukang ojek bernama Martinus Elu (30) saat operasi rutin lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Kafemananu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (20/3/2015) pagi. Menurut polisi, Martinus terluka karena jatuh dari motor.

"Kapolres TTU mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Kapolres juga meminta untuk menindak tegas warga yang melakukan tindakan brutal itu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Ipda I Ketut Suta kepada Kompas.com, Jumat.  

Ketut Suta dimintai tanggapan tentang aksi ratusan orang yang menyerbu dan merusak Pos Polantas Tulip di Jalan Basuki Rachmand. Baca: Polisi Pukul Tukang Ojek, Warga Balas Hancurkan Pos Polisi.

Ia menceritakan, kejadian bermula saat polisi tengah menggelar operasi rutin lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja. Martinus yang melintas di jalan itu bergegas berbalik arah karena takut ditilang. Ia kemudian terjatuh sendiri, dan kepalanya terluka.

"Tak berselang lama, sejumlah warga berteriak sambil mengatakan bahwa korban tersebut terluka karena dipukul oleh polisi lalu lintas. Spontan, para tukang ojek bersama massa lainnya mendatangi Pos Polantas Tulip dan merusak sejumlah fasilitas di dalam pos, termasuk satu sepeda motor dinas polisi lalu lintas," kata Suta.

Kepala Polres TTU AKBP Robby Samban dan Wakil Kepala Polres TTU Kompol Dede Rochmana mendatangi pos polisi yang diamuk massa. Polisi mengamankan lima orang yang dicurigai ikut terlibat dalam aksi perusakan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com