Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Kakak Kelas, Siswi Madrasah Lapor Polisi

Kompas.com - 19/03/2015, 18:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com
- Seorang remaja berusia 13 tahun mengalami trauma hebat setelah diperkosa oleh kakak kelasnya. Siswa kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, itu enggan keluar rumah setelah peristiwa tersebut, termasuk untuk pergi ke sekolah.

"Sampai sekarang dia tidak mau keluar rumah, tidak mau sekolah, hanya sesekali teman-temannya menjenguknya memberi semangat," ujar Sihabudin Sulaiman, kerabatnya, saat mengadukan kasus pemerkosaan tersebut ke LSM Sahabat Perempuan di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Kamis (19/3/2015).

Sihabudin menceritakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (8/3/2015) lalu. Menurut pengakuan korban, pemerkosaan dilakukan oleh kakak kelasnya, Y (14) dan teman-temannya saat dirinya berjalan pulang dari mengikuti ekstrakulikuler di sekolahnya.

"Kebetulan, saat itu dia pulang lewat kawasan perkebunan yang menjadi jalan pintas dari sekolahnya menuju rumah. Dia lalu dihadang oleh tiga orang pelajar lain, di situlah terjadi pemerkosaan itu," ungkap Sihabudin.

Tiga pelajar itu, antara lain berinisial Y (14), A (14), dan MH (14). Y dan A merupakan kakak kelas korban di MTs yang sama, sedangkan MH siswa dari MTs berbeda. Ketiganya kemudian menangkap dan menyeretnya ke semak-semak di dalam kebun.

"Saat itu, dia dibekap menggunakan sarung dan diseret ke kebun. Dua anak, yaitu A dan MH disuruh Y untuk berjaga-jaga di jalan. Sedangkan dia sendiri kemudian memperkosa dia sampai sekitar 2 jam lamanya," kata Sihabudin.

Setelah itu, korban disebut pingsan di lokasi kejadian. Ketiga pelajar tersebut kemudian meninggalkannya begitu saja hingga akhirnya ada warga sekitar yang tengah melintas dan mendapati korban pingsan.

"Korban kemudian ditolong dan diantar pulang. Ketika sadar, dia langsung menceritakan peristiwa yang menimpanya, termasuk siapa saja pelakunya," imbuhnya.

Malam harinya, pihak keluarga korban kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku. Dalam mediasi, keluarga pelaku meminta damai dan menjanjikan untuk membiayai sekolah korban hingga lulus MTs, serta menikahkan korban dengan pelaku setelah lulus sekolah.

Namun demikian, pernikahan tersebut hanya sebatas formalitas dan korban akan diceraikan kembali.

"Keluarga korban sempat menyetujui tawaran tersebut. Tapi sampai sekarang malah tidak ada tindak lanjut sehingga keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum," ungkap Sihabudin.

Menurut Sihabudin, pihak keluarga menduga perbuatan keji itu telah direncanakan sebelumnya. Bahkan, korban diketahui pernah nyaris diperkosa korban namun berhasil kabur.

Ketua LSM Sahabat Perempuan, Wariyatun mengaku sudah menerima pengaduan dari pihak keluarga korban dan akan segera menindak lanjuti. Dalam hal ini, pihaknya akan mendampingi korban hingga proses hukum selesai dilakukan.

"Kami harus hati-hati dalam mengawal dan mendampingi kasus ini. Mengingat dalam peraturan yang baru, terdapat tahapan diversi atau mediasi antara korban dan pelaku. Jangan sampai diversi ini mengorbankan hak korban," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tegalrejo, AKP Rinto Sutopo, mengaku telah menerima laporan kasus pemerkosaan yang menimpa pelajar tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Magelang.

"Penanganan limpah ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com