Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 6 Tahun Bui, Terdakwa Kasus Perampokan Mengamuk di Ruang Sidang

Kompas.com - 18/03/2015, 15:48 WIB
Kontributor Kompas TV, Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Hariyanto alias Ari, seorang terdakwa kasus perampokan di Poso, Sulawesi Tengah mengamuk saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Poso, Rabu (18/3/2015).

Pemuda berusia 26 tahun, warga Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir itu mengamuk setelah mendengarkan tuntutan enam tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Seketika, Hariyanto langsung mengamuk di dalam ruang sidang.

Aparat Kepolisian yang sudah disiagakan di sekitar ruang sidang langsung mengamankan terdakwa untuk dimasukkan ke dalam sel di PN Poso. Dari dalam sel terdakwa kembali memaki dan meneriaki jaksa dan hakim dengan kata-kata kasar. Dia merasa para penegak hukum tidak bertindak adil.

"Kami tidak terima dengan tuntutan tersebut, saya sudah cukup kooperatif dan telah mengakui semua perbuatan saya bersama teman-teman saya. Tuntutan Jaksa sama sekali saya tidak terima,’’ ujar Hariyanto sambil mengamuk dengan menendang apa saja yang ada di dalam sel.

Sebelumnya, Hariyanto bersama lima rekannya, Herman, Jamal, Adit, Usman, dan Rusdi dinyatakan menjadi terdakwa terkait kasus perampokan sebuah kios telepon selular di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir awal Januari 2015 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, keenam kelompok anggota perampokan dengan menggunakan senjata tajam berhasil menggondol uang sebesar Rp15 juta.

Humas PN Poso yang juga salah satu dari hakim anggota dalam persidangan tersebut, Suhendra Saputra mengaku, dari enam terdakwa yang dituntut enam tahun, hanya satu orang yang tidak menerima dengan cara mengamuk.

Tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Poso dianggap sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 5-6 tahun.

‘’ini khan masih pembacaan tuntutan dan belum final,jadi kita kasi kesempatan untuk para terdakwa melakukan pledoi selama satu minggu,jadi tuntutan JPU yang dibacakan hakim berdasarkan hasil kualifikasi dari bukti-bukti dan pengakuan terdakwa selama dalam proses persidangan berlangsung,’’jelas Suhendra.

Sidang kasus perampokan yang disertai dengan kekerasan tersebut  dipimpin langsung oleh hakim ketua Irvan Budi Hartanto bersama dua hakim anggota  Muh.Hambali dan Suhendra Saputra.Rencananya sidang berikutnya dengan agenda sidang Pledoi terdakwa  akan kembali digelar pada Rabu pekan depan.(MANSUR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com