Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2015, 15:48 WIB
|
EditorGlori K. Wadrianto

POSO, KOMPAS.com - Hariyanto alias Ari, seorang terdakwa kasus perampokan di Poso, Sulawesi Tengah mengamuk saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Poso, Rabu (18/3/2015).

Pemuda berusia 26 tahun, warga Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir itu mengamuk setelah mendengarkan tuntutan enam tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Seketika, Hariyanto langsung mengamuk di dalam ruang sidang.

Aparat Kepolisian yang sudah disiagakan di sekitar ruang sidang langsung mengamankan terdakwa untuk dimasukkan ke dalam sel di PN Poso. Dari dalam sel terdakwa kembali memaki dan meneriaki jaksa dan hakim dengan kata-kata kasar. Dia merasa para penegak hukum tidak bertindak adil.

"Kami tidak terima dengan tuntutan tersebut, saya sudah cukup kooperatif dan telah mengakui semua perbuatan saya bersama teman-teman saya. Tuntutan Jaksa sama sekali saya tidak terima,’’ ujar Hariyanto sambil mengamuk dengan menendang apa saja yang ada di dalam sel.

Sebelumnya, Hariyanto bersama lima rekannya, Herman, Jamal, Adit, Usman, dan Rusdi dinyatakan menjadi terdakwa terkait kasus perampokan sebuah kios telepon selular di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir awal Januari 2015 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, keenam kelompok anggota perampokan dengan menggunakan senjata tajam berhasil menggondol uang sebesar Rp15 juta.

Humas PN Poso yang juga salah satu dari hakim anggota dalam persidangan tersebut, Suhendra Saputra mengaku, dari enam terdakwa yang dituntut enam tahun, hanya satu orang yang tidak menerima dengan cara mengamuk.

Tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Poso dianggap sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 5-6 tahun.

‘’ini khan masih pembacaan tuntutan dan belum final,jadi kita kasi kesempatan untuk para terdakwa melakukan pledoi selama satu minggu,jadi tuntutan JPU yang dibacakan hakim berdasarkan hasil kualifikasi dari bukti-bukti dan pengakuan terdakwa selama dalam proses persidangan berlangsung,’’jelas Suhendra.

Sidang kasus perampokan yang disertai dengan kekerasan tersebut  dipimpin langsung oleh hakim ketua Irvan Budi Hartanto bersama dua hakim anggota  Muh.Hambali dan Suhendra Saputra.Rencananya sidang berikutnya dengan agenda sidang Pledoi terdakwa  akan kembali digelar pada Rabu pekan depan.(MANSUR)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com