“Ini bentuk bahwa polisi tidak main-main dalam bertindak. Sesama anggota saja pun kami tahan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Arifieli Zega, Senin (16/3/2015).
Arifieli mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari serangkaian operasi untuk menekan aksi begal yang bermunculan.
Dari operasi yang berlangsung hingga kini, aparat telah mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan yang telah dimodifikasi. Umumnya pengendara yang diamankan itu masih berstatus pelajar.
Sepeda motor yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Polres Nias untuk didata. Sementara itu, Arifieli mengatakan, jika ingin mengambil kendaraannya yang hilang, pemilik bisa menyertakan bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK untuk penyesuaian nomor rangka dan mesin, sebab sudah banyak laporan kehilangan kendaraannya.
“Yang telah kita amankan hingga kini 56 kendaran bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Baru sebagian yang telah dijemput pemiliknya,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.