“Ini bentuk bahwa polisi tidak main-main dalam bertindak. Sesama anggota saja pun kami tahan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Arifieli Zega, Senin (16/3/2015).
Arifieli mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari serangkaian operasi untuk menekan aksi begal yang bermunculan.
Dari operasi yang berlangsung hingga kini, aparat telah mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan yang telah dimodifikasi. Umumnya pengendara yang diamankan itu masih berstatus pelajar.
Sepeda motor yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Polres Nias untuk didata. Sementara itu, Arifieli mengatakan, jika ingin mengambil kendaraannya yang hilang, pemilik bisa menyertakan bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK untuk penyesuaian nomor rangka dan mesin, sebab sudah banyak laporan kehilangan kendaraannya.
“Yang telah kita amankan hingga kini 56 kendaran bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Baru sebagian yang telah dijemput pemiliknya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.