Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa dengan Pelayanan, Anggota Dewan Patahkan Kartu BPJS

Kompas.com - 13/03/2015, 17:56 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Welem Kale, kecewa dengan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak bisa dimanfaatkan saat dirinya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang.

Saking emosinya, sang legislator pun langsung merusak kartu BPJS dengan cara dipatahkan. Hal tersebut disampaikan Welem Kale saat mendatangi sejumlah wartawan di press room DPRD NTT, Jumat (13/3/2015) sore.

Menurut Welem, lantaran sakit keras, Kamis (12/3/2015) tadi malam, dirinya pun dibawa oleh keluarganya ke RSU WZ Johannes untuk menjalani perawatan medis. Namun, ketika sampai ke rumah sakit, dia pun langsung menunjukkan kartu BPJS dengan harapan bisa berobat gratis.

“Saat masuk ke rumah sakit tadi malam saya tunjukkan kartu BPJS untuk perawatan di ruang kelas I, tetapi karena ruangan penuh, oleh perawat saya dibawa ke ruangan kelas III. Bukan hanya itu saja, saya harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 600.000 untuk membeli jarum suntik, infus, obat, dan tes laboratorium karena apotek di dalam rumah sakit yang khusus melayani BPJS, semuanya tidak tersedia. Karena terlalu jengkel tadi malam saya pun cabut infus dan langsung pulang ke rumah, serta kartu BPJS saya patahkan karena menurut saya tidak berfungsi sama sekali,” ujarnya.

Welem mengaku, di dalam keluarganya terdapat 10 orang yang menjadi peserta BPJS dan setiap bulan dia harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 600.000 untuk iuran dengan rincian Rp 60.000 per orang.

Welem bahkan menuding BPJS adalah grup judi yang bertujuan untuk mencari keuntungan guna memperkaya diri para pengelolanya sehingga, menurut dia, lebih baik model pelayanan kesehatan dikembalikan seperti dulu, yakni dengan menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda.

“Coba kita lihat saja gaji teller di kantor BPJS sebulannya Rp 8 juta yang jelas sekali melebihi gaji pokok bupati, wali kota, dan anggota Dewan, ini kan aneh, tidak diimbangi dengan layanan yang baik. Bukan hanya itu saja, saat kita mendaftar di BPJS sebagai peserta, kartu tersebut tidak langsung aktif karena harus menunggu selama tujuh hari. Nah, selama dalam rentang waktu tujuh hari ini saja, kalau saat mendaftar pasien sakit kan otomatis kartunya tidak berfungsi sehingga menurut saya dalam rentang waktu tujuh hari ini dipakai untuk korupsi oleh pengelolanya,” ungkap Welem.

Terhadap hal itu, lanjut Welem, dalam waktu dekat, DPRD NTT akan segera memanggil pimpinan BPJS NTT untuk menjelaskan persoalan ini karena banyak warga NTT yang menjadi peserta mengeluh dengan layanan BPJS.

Terkait hal itu, Kepala BPJS Kesehatan kantor Cabang Kupang, Fransiskus Parera, mengatakan, akan segera mengecek ke pihak RSU WZ Yohannes.

“Kami akan segera cek ke RSU WZ Yohannes untuk dapat penjelasan tentang kronologi kasusnya, baru kami akan sikapi,” ujar Fransiskus ketika dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com