Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Remisi untuk Koruptor Itu "Ngawur"

Kompas.com - 13/03/2015, 14:05 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com — Koordinator Kontras, Haris Azhar, memprotes rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan remisi dan pembebasan bersyarat kepada semua narapidana, termasuk koruptor.

"Pernyataan ngawur, kok bisa menteri ngasih ide remisi ke koruptor. Mestinya negara melakukan pengetatan sistem hukum, bukan malah diberi remisi, ini kan aneh," kata Haris, Jumat (13/3/2015).

Menurut Haris, semestinya negara, melalui Kementerian Hukum dan HAM, melakukan pengetatan terhadap sistem hukum, bukan justru memberikan remisi terhadap terpidana kasus korupsi.

"Itu ngaco dan ngawur, menandakan menteri tidak punya sensitivitas," kata Haris.

Haris menjelaskan, uang yang dikorupsi merupakan uang negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat. Uang tersebut semestinya untuk melengkapi sarana pelayanan publik, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.

Jika uang tersebut diambil, sarana dan fasilitas pelayanan publik akan menurun. Menurut Haris, korupsi termasuk dalam pelanggaran HAM. Hanya saja, mereka bermain dari sisi pembiayaan dan pemenuhan.

"Kalau koruptor diberikan remisi, itu berarti mendukung pelanggaran HAM yang lebih massal," kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com