Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Pengesahan RUU PRT, Puluhan Perempuan Demo di Kantor DPRD

Kompas.com - 09/03/2015, 13:37 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Puluhan perempuan dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Pekerja Menggugat (SPM) Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (9/3/2015).

Mereka mendesak agar RUU PRT segera disahkan. Dengan membawa panci, penggorengan, sapu dan alat pel, puluhan PRT melakukan longmarch dari Jalan Airlangga menuju kantor DPRD NTB.

Mereka juga mendesak pemerintah konsisten melaksanakan UU Nomor 33 UUD 1945. "Seharusnya Negara dan Pemerintah tidak membiarkan terlalu lama pengesahan RUU PRT karena RUU ini sudah diusulkan sejak tahun 2004," kata Andra Ashadi korlap aksi.

Menurut Andra, selain di Mataram, aksi serupa juga dilakukan serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Aksi tersebut, sekaligus merayakan Hari Perempuan sedunia yang dirayakan setiap tanggal 8 Maret.

Dalam aksi tersebut, mereka berharap agar DPRD NTB menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI. Hal ini dipandang penting karena saat ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap PRT. Sebab, dari 253,60 juta jiwa penduduk Indonesia sebanyak 16,7 juta penduduk di antaranya bekerja sebagai PRT. 10,7 juta di antaranya di dalam negeri, sementara enam juta sisanya berada di luar negeri.

Aksi PRT ini ditutup dengan penandatanganan petisi toleh Komisi V DPRD NTB. Dalam petisi tersebut Komisi V mendukung agar RUU PRT masuk dalam Prolegnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com