Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Jogja Mendadak Keluarkan Sabdatama

Kompas.com - 06/03/2015, 12:44 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kencana, Jumat (6/3/2015), mengeluarkan sabdatama. Keluarnya titah (perintah) Raja Keraton Ngayogyakarta ini terbilang mendadak sebab baru pagi tadi kerabat keraton diberi tahu soal acara itu.

Sekitar pukul 09.30 WIB, secara bergantian hadir di Bangsal Kencana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Paku Alam IX, bersama kerabat, Sentono Dalem (kerabat keraton), dan Abdi Dalem Keprajan (pejabat pemerintahan).

"Rauss... Rauss!!" teriak Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyambut kedatangan mereka.

Dengan menggunakan surjan bermotif kembang, Sri Sultan berjalan menuju Bangsal Kencana. Setelah duduk, naskah sabdatama diserahkan oleh GBPH Prabu Kusuma kepada Sri Sultan.

Selanjutnya, Sri Sultan membacakan sabdatama di hadapan Sri Paku Alam IX bersama kerabat, Sentono Dalem (kerabat keraton), Abdi Dalem Keprajan (pejabat pemerintahan), dan Abdi Dalem Keraton.

Sabdatama tersebut berisikan delapan butir perintah dan berbunyi:

"Mangertiya, ingsun uga netepi pranatan, paugeran lan janjiku marang Gusti Allah, Gusti Agung kang kuasa lan cipta uga marang leluhur kabeh. Mulo ingsun paring dhawuh yaiku:
(Mengertilah, aku juga mematuhi aturan, tata krama, dan janji terhadap Tuhan yang Mahakuasa, serta menghormati para leluhur. Oleh karena itu, aku memberi perintah):

1. Ora isa sopo wae, ngungkuli utowo ndhuwuri mungguhing kraton. (Tidak seorang pun boleh melebihi kewenangan keraton (Raja).

2. Ora isa sopo wae mutusake utawa rembugan babagan Mataram, luwih-luwih kalenggahan tatanan Mataram. Kalebu gandheng cenenge karo tatanan pamerintahan. Kang bisa mutusne Raja. (Tidak seorang pun bisa memutuskan atau membicarakan persoalan Mataram. Terlebih berkaitan dengan Raja, termasuk tatanan dan aturan pemerintahannya. Yang bisa memutuskan hanya Raja.

3. Marang sopo wae kang kaparingan kalenggahan, manut karo Raja sing maringi kalenggahan. (Barang siapa yang sudah diberikan jabatan harus mengikuti perintah Raja yang memberikan jabatan).

4. Sing gelem lan ngrumangsani bagian saka alam lan gelem nyawiji karo alam, kuwi sing pantes diparingi lan diparengake ngleksanaake dhawuh lan isa diugemi yaiku: - pangucape isa diugemi -ngrumangsani sopo to sejatine -ngugemi asal usule. - kang gumelar iki wis ono kang noto. Dumadi onolir gumanti ora kepareng dirusuhi. (Siapa saja yang merasa bagian dari alam dan mau menjadi satu dengan alam, dialah yang layak diberi dan diperbolehkan melaksanakan perintah dan bisa dipercaya. Ucapannya harus bisa dipercaya, tahu siapa jati dirinya, menghayati asal-usulnya. Bagian ini sudah ada yang mengatur. Bila ada pergantian, tidak boleh diganggu).

5. Sing disebut tedak turun kraton, sopo wae lanang utowo wedok, durung mesti diparengake ngleksanaake dhawuh kalenggahan. Kang kadhawuhake wis tinitik. Dadi yen ono kang omong babagan kalenggahan Nata Nagari Mataram, sopo wae, luwih-luwih pengageng pangembating projo ora diparengake, lir e kleru utowo luput. (Siapa saja yang menjadi keturunan keraton, laki atau perempuan, belum tentu dianugerahi kewenangan kerajaan. Yang diberi wewenang sudah ditunjuk. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan membahas atau membicarakan soal takhta Mataram, terlebih-lebih para pejabat istana, khawatir terjadi kekeliruan).

6. Anane sabdatama, kanggo ancer-ancer parembagan opo wae, uga paugeran kraton, semana uga negara, gunakake undang-undang. (Sabdatama ini dimunculkan sebagai rujukan untuk membahas apa saja, juga menjadi tata cara keraton dan negara, dan berlaku seperti undang-undang).

7. Sabdatama kang kapungkur kawedarake jumbuh anane undang-undang keistimewaan, jumbuh anane perdais dan danais. (Sabdatama yang lalu terkait perda istimewa dan dana istimewa).

8. Yen butuh mbenerake undang-undang keistimewaan, sabdo tomo lan ngowahi undang-undange. Kuwi kabeh dhawuh kang perlu dimangerteni lan diugemi. (Jika membutuhkan untuk memperbaiki Undang-Undang Keistimewaan, dasarnya sabdatama. Itulah perintah yang harus dimengerti dan dilaksanakan).

Mendadak

Penyampaian sabdatama yang mendadak ini diamini oleh GBPH Prabu Kusuma, adik Sri Sultan HB X, saat ditemui di Bangsa Kencana. "Iya mendadak, saya baru diberi tahu pagi tadi sekitar pukul 08.00," ujar dia. 

Ketika dikonfirmasi alasan Sri Sultan mengeluarkan sabdatama secara mendadak, GBPH Prabu Kusuma enggan berkomentar. Dia berdalih, siapa pun, termasuk kerabat keraton, tidak boleh mengomentari. "Tidak boleh dikomentari. Silakan tanya ke Ngarso Dalem. Kalau saya hanya didhawuhi (diperintah) untuk menyiapkan saja," kata dia.

Menurut dia, di dalam tradisi Jawa, khususnya Keraton Ngayogyakarta Hadiningat, sabdatama merupakan perintah langsung dari raja yang harus didengar dan dihayati serta dilaksanakan. "Masyarakat silakan bagaimana menanggapinya," kata dia.

Pembacaan sabdatama berlangsung sekitar 15 menit. Seusai membacakan sabdatama, Sri Sultan langsung meninggalkan Bangsal Kencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com