Pastor dari Gereja St. Antonius Kotabaru ini hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Usai memberikan kesaksian, Kieser meminta izin kepada Hakim Ketua Marliyus MS untuk mengajak Mary Jane berdoa.
Setelah diizinkan, doa pun mulai dipanjatkan oleh Kieser. Keheningan serentak menyelimuti ruangan sidang. Tak pelak, terpidana mati yang duduk tertunduk itu tak mampu menahan air matanya.
"Jadilah kehendak-MU di atas bumi seperti di dalam surga. Berikanlah kami rezeki pada hari ini," ujar Mary terisak mencoba meniru doa "Bapa Kami" yang diucapkan Kieser dalam bahasa Indonesia.
"Ampunilah kesalahan kami, seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami," ucap Mary Jane lirih sambil terus berurai air mata.
Sesuai jadwal, sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK terpidana mati Mary Jane, hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.