"Bola ada di tangan Presiden Jokowi. Sikap pegawai KPK hari ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi untuk bertindak tegas. Kami mendukung KPK dan mendesak Presiden Jokowi untuk menarik Ruki dan Indrianto dari KPK," kata staf pekerja Anti Corrupption Committee (ACC), Wiwin Suwandi, Selasa (3/3/2015).
Menurut Wiwin, langkah pegawai KPK menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan didukung penuh oleh pegiat antikorupsi se-Indonesia, khususnya di Sulsel. Menurut dia, aksi yang dilakukan karyawan KPK merupakan sindiran bagi orang-orang yang menghalangi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. [Baca juga: Pagi Ini, Pegawai KPK Gelar Aksi Tolak Pelimpahan Kasus BG]
"Kami mendukung penuh langkah kawan-kawan di KPK atas sikap mereka hari ini. Sikap itu merupakan sindiran dan teguran keras kepada pihak-pihak di KPK. Entah pimpinan atau pegawai yang mencoba menghalang-halangi agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.
Wiwin sangat menyayangkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang mengancam memberi sanksi kepada karyawan KPK yang melakukan perlawanan kepada kebijakan salah. Tindakan Yuddy ini pun dinilai suatu kemunduran dalam gerakan antikorupsi yang disuarakan pemerintahan Jokowi-JK. [Baca juga: Menteri Yuddy: Pegawai KPK Tidak Boleh Membangkang!]
"Kami menyayangkan komentar Yuddy yang kami anggap sebagai langkah mundur dalam gerakan antikorupsi yang disuarakan. Sebagai mantan aktivis, Yuddy seyogianya respek dengan gerakan antikorupsi yang dikampanyekan KPK. Sikap Yuddy ini seakan-akan menyetujui dan memberikan 'lampu hijau' terhadap upaya pelemahan KPK saat ini," paparnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.