Pasalnya, menurut Mahfud, ada pihak lain yang bisa mengambil keuntungan jika terjadi perpecahan antara penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Pemberantasan korupsi itu harus kuat baik dilakukan oleh KPK maupun Polri. Harus sama kuatnya. Ada kemungkinan konflik antara KPK dan Polri diadu domba oleh koruptor dan mafia-mafia sehingga dicari kesalahan masing-masing lalu dibenturkan. Yang senang kan koruptornya," ujar Mahfud di sela Pelantikan pengurus Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (25/2/2015) siang.
Setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, empat komisioner KPK dan 21 penyidiknya pun kini jadi tersangka dan tengah menghadapi tuntutan hukum. Dua Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri dan Polda Sulselbar.
Mahfud menegaskan, KPK dan Polri juga harus menyadari bahwa mereka berada dalam satu barisan dalam pemberantasan korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.