Menurut Djihartono, apa yang dilakukan oleh anggotanya itu sudah menyalahi aturan. Bahkan, Djihartono menegaskan AKP Hadi sudah tidak layak menjabat sebagai wakil kepala polsek.
"Sudah dimutasi, sidang kode etik dan disiplin itu pasti, menyusul," kata Djihartono, Selasa (24/2/2015).
"Yang bersangkutan sudah saya mutasi tak lama setelah kejadian," katanya tanpa menyebutkan detail AKP Hadi dipindahkan kemana.
Kronologi
Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi datang ke kantornya sambil mengajak seorang wanita sales promotion girl (SPG) dan membawa gobang. Dia yang dalam kondisi mabuk marah-marah lalu menyerang Kapolseknya, Kompol Ahmadi. Kompol Ahmadi memilih lari untuk menghindar namun dikejar oleh AKP Hadi. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk itu kemudian merusak mapolsek dan mobil Karimun milik Kapolsek Ahmadi.
"Peristiwanya sudah sepekan silam, tepatnya Selasa 16 Februari pukul 20.00. Tetapi sampai sekarang oknum tersebut masih kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Saya perintah anggota Propam Polres dan Polda untuk tangkap dia dan bawa ke Mapolda," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriatna dikutip Tribun Jateng, Selasa (24/2/2015).
Peristiwa itu bermula pada Selasa (16/02/2015) pukul 16.00. Saat itu, AKP Hadi bersama 2 orang SPG sebuah produk rokok berkaraoke di Kafe Kumala Asri, Nongko Sawit. Diduga AKP Hadi juga minum-minuman keras di tempat hiburan itu.
Pada pukul 19.30, karyawan kafe tersebut melapor ke Mapolsek Gunungpati bahwa AKP Hadi mengamuk dan menyekap satu orang SPG. Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi, memerintahkan anggotanya, Aiptu Mi'an untuk mengajak AKP Hadi kembali ke mapolsek. Sesampainya di kafe tersebut, Aiptu Mi'an malah dimarahi oleh AKP Hadi.
"Kapolsek saja suruh ke sini. Kamu apa? Masih bintara saja, aku ini AKP dan Waka (polsek)," ujar seorang sumber menirukan ucapan AKP Hadi kepada Aiptu Mi'an.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.