Salah satu warga Tanjung yang sudah tiga tahun melakukan budidaya rumput laut di Malaysia ini mengaku terpaksa menghubungi warga Malaysia yang menyewakan area bertanam rumput lautnya untuk mendampingi mereka masuk ke perairan Malaysia.
“Kita terpaksa menghubungi pemilik lesen (izin pengelolaan kawasan perairan) warga Malaysia untuk menemani masuk ke area bentangan rumput laut yang kita tanam,” ujar Ahmad, Senin (23/2/2015).
Ahmad mengaku untuk menyewa area budidaya rumput laut di perairan malaysia membutuhkan anggaran yang cukup besar. Satu kawasan yang mampu menampung 3.000 bentang, 1 bentang tali tempat bibit rumput laut di ikat adalah 12-15 meter, mereka mengeluarkan ongkos sewa sebesar Rp 30 juta di luar ongkos perpanjangan lesen.
Setiap tahun, lesen tersebut harus diperpanjang kepada pemerintah Malaysia dengan anggaran Rp 1,5 juta.
Sebelumnya, petani rumput laut Nunukan hanya berlaku sebagai buruh tanam dengan cara pembagian. Warga Malaysia pemilik lesen akan menerima Rp 500 dari setiap kilogram rumput laut yang dipanen petani rumput laut Nunukan.
“Dulu sistemnya pembagian itu, sekarang mereka minta sewa. Untuk sewanya Rp 30 juta itu tidak dikira tahun tapi selamanya. Tapi itu di luar ongkos perpanjangan lesen setiap tahun. Dulunya sebelum sewa, belum lagi kalau ada aparat, kalau perahu kita ditahan ya kita bayar Rp 1,5 juta,” ujar Ahmad.
Ahmad mengaku hasil rumput laut dari perairan Malaysia lebih bagus daripada rumput laut yang ditanam di sekitar Pulau Nunukan. Selain berat, kondisi rumput lautnya bersih tidak bercampur lumpur maupun tiram yang biasanya menempel pada rumput laut.
Namun dengan peristiwa ditangkapnya nelayan rumput laut oleh aparat Malaysia, dirinya berharap pemerintah Indonesia memperjuangkan aset mereka yng nilainya puluhan juta rupiah yang berada di kawasan perairan Malaysia.
”Ini mau panen lagi sebentar lagi. Kita berharap ada kejelasan kasus ini. Apakah kami boleh bertanam rumput laut di sana atau tidak. Kalau tidak kita minta kepada opemerintah untuk memperjuangkan aset kita yang masih di perairan Malaysia," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.