Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Baju dengan Kakak, Anak 7 Tahun Tewas Setelah Dipukuli Ayahnya

Kompas.com - 22/02/2015, 14:43 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Deni (32), warga Jalan Lowokdoro, Gang III, RT 06 RW 04 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, nekat memukul anak kandungnya sendiri hingga tewas. Penyebabnya sepele, hanya karena korban bertengkar dengan kakaknya rebutan baju yang didapat dari tantenya, yang baru datang dari Yogyakarta.

Deni bersama Wati (37), istrinya, dikaruniai dua anak, yaitu Dina Marselina (8) dan Kasih Ramadhani (7). Deni dan Wati sudah cerai setahun lalu. Wati sendiri kini pulang ke kampung halamannya di Sulawesi. Kedua anaknya tinggal bersama Deni di Malang.

Pemukulan dilakukan Deni pada pukul 11.00 WIB, Sabtu (21/2/2015), di rumah adik kandungnya, Nur Aini, di Dusun Duwek RT 02 RW 04, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Saat saya pulang dari sawah, diberitahu oleh adik saya (Nur Aini), kalau kedua anak saya nakal dan bertengkar terus. Rebutan baju yang dia (Nur Aini) kasih ke anak saya, katanya oleh-oleh dari Yogya," katanya.

Oleh-oleh baju dari Nur Aini tersebut ada dua warna berbeda. Untuk warna biru diberikan untuk Dina Marselina. Sedangkan warna pink diberikan untuk Kasih Ramadhani.

"Tapi adiknya (kasih) maunya warna biru, tidak mau warna pink. Akhirnya direbut dari kakaknya. Saat itu keduanya bertengkar," kata Deni, ditemui awak media usai diperiksa di Mapolres Malang, Minggu (22/2/2015).

Mendengar kedua anaknya terus bertengkar masalah baju, Deni memarahi kedua anaknya dan memukul Kasih Ramadhani, menggunakan bambu seukuran 1,5 meter. "Karena adiknya yang nakal," katanya.

Sejak itu, emosi Deni mulai tak terkendali. Dia terus memukul anak kesayangannya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan luka-luka di kedua tangannya.

"Saat itu saya tambah emosi, saat adik saya (Nur Aini) marah-marah karena saya mukuli anak saya (Kasih) itu. Saya sudah tidak tahu berapa kali saya mukuli anak saya," cerita Deni.

Saat itu, Deni mengaku dalam kondisi capek pulang dari sawah. Baju hadiah milik Dina, dibuang oleh Kasih.

"Saya pukuli, Kasih hanya menangis. Bambu itu sampao patah. Kurang lebih satu meter lebih, saya patahkan dulu ke pintu, patahannya saya pukulkan ke Kasih itu," katanya.

Pertama, Deni memukuli Kasih pada pahanya. "Karena saya memukuli anak saya, adik ipar saya (Eko Hendro) menegur saya. Bahkan saya diusir dari rumah itu. Saya malah tambah emosi. Adik ipar teriak-teriak menelpon saudaranya melaporkan perbuatan saya itu," ujarnya.

Setelah anaknya babak-belur, Deni meminta Kasih basuh mukanya ke kamar kecil.

"Setelah cuci muka, Kasih minta mau tidur dan bilang haus. Saya beri air minum dan saya gendong, saya tidurkan di pangkuan saya. Saat itu, dia (Kasih) minta maaf ke saya dan ke kakaknya," cerita Deni sembari menangis merundukkan kepalanya.

Bahkan Kasih, kata Deni, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, sempat minta es krim kepada Deni.

"Sebelum meninggal, dia minta maaf ke saya dan ke kakaknya. Dia minta es krim juga. Itu yang menyayat hati saya," katanya sembari menangis.

Deni mengaku tak pernah ada perkelahian dengan anaknya. Setelah memukuli anaknya, dia bahkan juga tidur bersama anaknya. "Saya sayang. Dia minta maaf sama saya dan ke kakaknya. Minta dibawa ke neneknya. Minta minum, haus. Saat itu dalam pangkuan saya. Saat itu kedinginan. Saat dipangkuan saya sudah minta maaf," ucapnya.

Deni mengaku menyesal telah bertindak brutal terhadap anaknya. "Kesepian. Karena setiap malam tidur bertiga. Makan mie satu bertiga," tuturnya sambil menangis.

Kasih meninggal di pangkuan Deni saat naik sepeda motor ke rumah Kasiyem, ibu Deni atau nenek dari Kasih. "Sampai ke rumah ibu saya sudah meninggal setelah dilihat sama dokter. Saya menyesal. Saya rela dihukum untuk menebus dosa saya ke anak saya," katanya pasrah.

Beberapa alat bukti, berupa potongan bambu yang dipakai mukul Kasih oleh Deni diamankan di Mapolres Malang. Baju yang jadi rebutan dan baju yang dipakai Kasih juga ikut diamankan oleh Polres Malang.

"Pelaku masih diperiksa secara intensif. Kita akan melakukan tes kejiwaan. Nur Aini, selaku saksi mata akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat.

Dari pengakuan pelaku, kurang lebih ada 20 lebih pukulan yang dilayangkan pada korban. Bambu yang dipukulkan hingga patah.

"Pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo Pasal 76 C, UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat 1, 3 UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," ujar Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com