Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Petani Rumput Laut Nunukan yang Ditangkap Malaysia Masih Belum Jelas Nasibnya

Kompas.com - 22/02/2015, 09:53 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Nasib 11 petani rumput laut warga Jalan Tanjung, Kabupaten Nunukan yang ditangkap polis marine Malaysia Minggu (15/02/2015) saat beraktifitas menanam rumput laut diseputar Tanjung Kayu Mati hingga hari ini belum diketahui. Meski telah satu minggu, namun belum ada kejelasan kapan ke 11 nelayan tersebut akan dipulangkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dian Kusumanto mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pemerintah pusat. Saat ini penanganan berada di tangan Konsulat Jenderal di Tawau Malaysia.

“Bukan kami yang membuat komunikasi, tapi sudah kita laporkan kepada gubernur, kementerian dan sekarang penyelesaian itu berada di tangan konsulat jenderal. Nanti kita kabari kalau ada perkembangan.” ujar Dian, Minggu (22/02/2015).

Salah satu upaya mencari informasi di antaranya dengan menghubungi nomor HP Konsul yang ada di Tawau Malaysia. Namun, tidak ada yang menerima panggilan telepon beberapa media yang berupaya melakukan konfirmasi terkait nasib 11 petani rumput laut tersebut.

Pasca-diberitakan di media, konsulat di Tawau mengirimkan pesan BB kepada salah satu wartawan media lokal Nunukan. Dalam pesannya, konsul di Tawau Malaysia mengaku telah melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah Malaysia.

“Satgas Perlindungan WNI telah melakukan koordinasi dan menemui nelayan RI. Koordinasi dengan komander polis marin dan penyiasat ke 11 nelayan tersebut telah dimintakan untuk tidak didakwa dan minta langsung untuk dideportasi secepatnya,” demikian pesan dengan tertanda M Sholeh, konsul di Tawau Malysia.

Sementara Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat mengatakan, pihaknya menyerahkan upaya pemulangan 11 nelayan rumput laut tersebut kepada SKPD terkait. Pihaknya saat ini berupaya melakukan sosialisasi terhadap nelayan nelayan yang masih melakukan aktivitas budidaya rumput laut dengan warga Malaysia, mengingat kegiatan kerjasama budidaya rumput laut sudah dilakasanakan lebih dari 5 tahun.

Pemerintah, menurutnya, harus tegas dengan menyelamatkan aset-aset nelayan rumput laut yang masih ada di sana. Karena bagaimana pun keberadaan petani rumput laut di wilayah Malaysia dengan sepengetahuan aparat keamanan Malaysia.

“Kalau ini memang ini tidak diijinkan, ayo, pemerintah kita harus memperhatikan nelayan kita yang aset-asetnya masih di sana. Kalau memang tidak (diizinkan), ayo kita tarik ke wilayah kita,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com