Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua Barat: Eksekusi Labora Tanpa Perlawanan

Kompas.com - 20/02/2015, 09:16 WIB
JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Polda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, eksekusi terhadap terpidana Iptu Labora Sitorus, Jumat pagi (20/2/2015) sekitar pukul 07.30 WIT berlangsung tanpa perlawanan.

"Eksekusi sudah dilakukan dan tepat pukul 09.00 WIT, LS sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong," kata Brigjen Pol Waterpauw. 

Ia mengatakan, saat eksekusi berlangsung anggota Polres Raja Ampat yang dilaporkan memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun itu tidak menandatangi surat eksekusinya melain hanya memberikan cap jempol.

Secara sepintas kondisi Labora terlihat sehat. Hal ini dikatakan Waterpauw yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Kepala Kejati Papua Herman da Silva yang dihubungi terpisah mengaku eksekusi sudah berhasil dilakukan dan saat ini Labora berada di LP Sorong. "Tugas kami untuk mengeksekusi LS sudah selesai," kata Herman da Silva.

Herman juga mengatakan, Labora merasa keberatan atas putusan MA yang memutus 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Labora lalu dipersilakan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat yang berpangkat Iptu, sebelumnya berada di rumahnya di kawasan Tampa Garam, Sorong, setelah sebelumnya mendapat izin keluar LP Sorong dengan alasan sakit.

Ia diketahui tidak berada di LP Sorong saat kejaksaan ingin menyerahkan surat keputusan MA tertanggal 13 September 2014 yang memutuskan hukuman 15 tahun dan denda Rp5 miliar.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com