Kepala Polres Bangkalan AKBP Sulistiyono mengatakan, dari hasil identifikasi, ditemukan tiga kecamatan yang warganya banyak memiliki senpi ilegal. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Geger, Galis dan Kecamatan Modung.
"Di tiga kecamatan itu marak kejadian kejahatan menggunakan senpi selama beberapa bulan terakhir ini," terangnya, Senin (16/2/2015).
Dijelaskan Sulistiyono, di Kabupaten Bangkalan, tidak ada satupun warga sipil yang memiliki izin kepemilikan senpi. Senjata yang dimiliki warga selama ini dipastikan ilegal.
Sulistiyono menyebutkan, senjata api yang sudah disita polisi di antaranya jenis FN dan rakitan hasil modifikasi air softgun. Pihaknya berjanji akan menindak tegas siapa pun warga sipil yang ditemukan memiliki senpi.
Dia menegaskan, senjata api hanya bisa dimiliki oleh aparat keamanan yang sudah teruji kemampuan dan psikologinya. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada warga ataupun tokoh masyarakat Bangkalan yang menemukan orang memiliki dan menyimpan senjata api agar dilaporkan kepada polisi.
Selain meminta kerja sama warga, Polres Bangkalan juga rutin melakukan razia di beberapa ruas jalan di Bangkalan untuk melacak kepemilikan senpi warga sipil. Namun, hasilnya masih nihil.
Sebulan terakhir, dua peristiwa kejahatan di Bangkalan menggunakan senpi ilegal. Tanggal 20 Januari lalu, Mathur Husairi, salah satu aktivis antikorupsi Bangkalan ditembak warga tak dikenal di depan rumahnya. [Baca juga: Direktur LSM Ditembak Orang Tak Dikenal di Depan Rumahnya]
Pada tanggal 5 Pebruari 2015 kemarin, dua warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, ditembak sekelompok warga saat bertamu ke rumah salah satu tokoh di Desa Kombangan. [Baca juga: Gara-gara Saling Ejek, Dua Warga Bangkalan Ditembak]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.