Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Terpidana Mati "Bali Nine", Keluarga Tidak Wajib Diberitahu

Kompas.com - 14/02/2015, 10:32 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KEROBOKAN, KOMPAS.com- Terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Tidak ada kewajiban dari pihak berwenang untuk memberitahu keluarga soal pemindahan tersebut.

"Tidak, tidak wajib diberitahu. Untuk saat ini mereka baik-baik saja, tetap ngobrol, tertawa, biasa saja," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (14/2/2015).

Meskipun demikian, menjelang pemindahan itu, pihak lapas memberi tempat terpisah bagi keduanya bila keluarga ingin berkunjung. Sebab yang terlihat selama ini keluarga besar beramai-ramai membesuk, terutama setelah upaya peninjauan kembali (PK) dan grasi ditolak.

"Justru saat membesuk, terbagi dua, keluarga Myuran sendiri, keluarga Andrew sendiri. Keluarga Andrew begitu banyak yang datang membesuk. Kan ada yang membawa bayi, dan lainnya," tambahnya.

Sampai hari ini belum diketahui tempat dua terpidana mati perkara penyelundupan 8,2 kilogram akan dipindahkan. "Belum, belun tahu kapan dipindahkan," tegas Sudjonggo.

Setiap hari banyak awak media menunggui, bahkan menginap, di depan Lapas Kerobokan untuk memastikan keberangkatan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com